Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya terus merealisasikan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030, khususnya dalam mewujudkan birokrasi yang kapabel, handal, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penerapan merit system, Pemerintah Kota Ambon kembali melantik 59 Kepala Sekolah lingkup Kota Ambon, Selasa 23/06/2026.
“Proses penunjukan Kepala Sekolah kali ini melalui proses seleksi ketat dan harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Sehingga dapat mengukur kapasitas dari setiap ASN, khususnya para guru yang akan diberikan tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah,” ungkap Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela pelantikan.
Diakuinya proses tersebut memiliki tujuan menjaring calon yang kompeten sehingga menghasilkan pimpinan sekolah yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi, serta menghapus pengangkatan yang didasari atas kedekatan personal atau intervensi non-teknis.
Pelantikan dilakukan untuk 2 golongan yaitu 50 Kepala Sekolah Reguler yang mengikuti jalur seleksi umum, dan 9 Kepala Selolah Non-Reguler yang mempertimbangkan aspek teknis khusus, seperti usulan dari sekolah yayasan atau penempatan khusus demi memenuhi standar kualitas sekolah yang bersangkutan.
“Untuk tiba pada pelantikan ini, telah melalui rangkaian proses yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN,” ujar Wali Kota.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik anak-anak, sedangkan Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan.
“Karena itu, saya wanti-wanti agar semuanya memperhatikan integritas dan pengelolaan keuangan sekolah. Tidak ada yang saya dengar terkait pungutan liar (Pungli), termasuk penjualan LKS yang tidak sesuai aturan. Gunakan dan BOS dengan baik dan benar,” tegas Wali Kota.
Ditegaskan jika ditemukan Kepala Sekolah yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran, maka posisinya dapat dicopot.
“Dalam SK tercantum masa jabatan hingga dua periode, tetapi jika melanggar aturan, maka SK tersebut dapat dicabut kapan saja. Karena itu mari berhati-hati dalam proses pembelajaran di sekolah,” lugasnya.
.
Wali Kota mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk menyatukan visi dalam membangun Kota Ambon dengan hati yang tulus dan ikhlas.
“Mari kita melayani dengan hati yang tulus dan ikhlas, kerja dengan benar, jujur, bersih, karena percayalah Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberkati kota ini,” tandasnya.
Selain sektor pendidikan, Pemkot Ambon dalam waktu dekat juga bersiap melakukan penyegaran organisasi dengan mengusulkan sekitar 300 lebih pejabat Eselon III dan IV melalui skema manajemen talenta yang transparan.(MT-01)
