Laturiuw : Sebelum Ketok Palu Perlu Gambaran Umum Anggaran RPJMD

by -63 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka penyusunan dan pembahasan anggaran 2018, Komisi III melakukan  rapat kerja bersama sejumlah mitra sehubungan dengan gambaran umum penetapan anggaran  tersebut dalam RPJMD.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Chrisdianto Laturiuw, SE di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis 09/11/17.

“Rapat ini merupakan persiapan menyusun  pembahasan anggaran, yah semacam gambaran umum penetapan anggaran masing-masing mitra Komisi III, sebelum ketuk palu,” akunya.

Ditambahkannya,  selain masalah anggaran juga mengidentifikasi apakah masalah yang dihadapi masing-masing mitra  apakah telah tertuang dalam anggaran 2018, dan Komisi III siap untuk membantu.

“Kami menyatakan diri akan membantu mengkomunikasikan jika memang ada hambatan yang ditemui dalam penyusunan anggaran  dan identifikasi masalah. Sehingga nantinya dalam pembahasan,  kita semua sudah berada dalam satu jalur pemikiran yang sama,”jelasnya.

Laturiuw mengatakan, masing-masing  mitra sudah mendapatkan pagu indikatif dari Bappekot sehingga  konsep yang dibangun oleh mitra  harus terhubung dengan RPJMD.

“Pagu yang diberikan harus searah dengan konsep RPJMD. Sebab tidak mungkin program yang direncanakan dan dilakukan oleh mitra tidak sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Ambon,”  ungkapnya.

Sementara itu, mitra Komisi III diantaranya Dinas Pemadam adan Penyelamatan,  Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Satpol Pamong Praja, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bagian Humas dan Protokoler serta Tata Usaha Pimpinan.

Laturiuw mencontohkan dua mitra yang harus mengidentifikasi masalah yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan  dan Dinas Pemadam dan Penyelamatan.

“Untuk penanganan sampah hal pertama yang harus dilakukan adalah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan  terkaitsampah yang berada di laut. Demikian juga sampah di darat, harus diketahui komposisi data jumlah sampah per harinya untuk setiap kecamatan, apakah ada masalah yang ditemui, kendala kekurangan armada atau manajemen pengelolaan yang belum baik. Seluruhnya harus diidentifikasikan secara proposional,” paparnya.

Sementara untuk Dinas Pemadam dan Penyelamatan harus mengidentifikasikan  cara menggenjot PAD lewat ijin pemadam kebakaran bagi setiap perusahaan baru.

“Misalnya  berapa banyak perusahaan yang belum memiliki SITU, berapa banyak perusahaan yang belum memiliki alat pemadam. Hal ini mampu menggenjot PAD Kota Ambon,” pungkas Laturiuw. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *