Lekransy : Tunjang Pembangunan Daerah, Data Statistik Sektoral Harus Update

by -169 Views

Salah satu penunjang pembangunan daerah yang cukup signifikan adalah pemenuhan data statistik sektoral.

Ambon,moluccastimes.id-Salah satu penunjang pembangunan daerah yang cukup signifikan adalah pemenuhan data statistik sektoral.

Demikian Plt.Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, ST, M.Si lewat paparan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Metadata Statistik Sektoral, Selasa 30 Juli 2024.

“Melalui data statistik sektoral, Pemerintah Daerah dapat menyusun perencanaan, menentukan baseline dan target, sebagai dasar anggaran dalam penghitungan kebutuhan belanja komponen kegiatan, serta menjadi dasar monitoring dan evaluasi capaian pembangunan daerah,” ulas Lekransy .

Terkait hal tersebut, Dinas Kominfo bertindak sebagai Wali Data.

“Yang dilakukan adalah mengkoordinasikan pengumpulan data oleh OPD sebagai produsen data, memvalidasi dan verifikasi, hadir dalam pembahasan forum data dan forum koordinasi data, kemudian menyebarluaskan data, mengkoordinasi serta sinkronisasi data statistik sektoral dengan pembina data Badan Pusat Statistik (BPS),” terang pria smart itu.

Lanjutnya, data statistik sektoral tersebut dimanfaatkan oleh Bappeda Litbang guna penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Sebab Bappeda Litbang sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) yang harus berkoordinasi dengan SDI Kota dan pusat dalam pengelolaan satu data Indonesia,” tandas Lekransy.

Disebutkan, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperoleh Nilai Indeks 2,72 dengan Predikat BAIK,.

“Namun beberapa indikator yang masih memperoleh Nilai 1,00, salah satunya pada Indikator Kelembagaan / forum satu data indonesia yang belum dilaksanakan. Padahal, SDI telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon dan telah diperbaharui dengan Perwali Nomor 3 Tahun 2024 Tanggal 3 Januari 2024 serta Keputusan Wali kota Ambon Nomor 395 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon dan telah diperbaharui dengan Keputusan Walikota Nomor 36 Tahun 2024 Tanggal 8 Januari 2024,” bebernya.

Karena itu, tambahnya, Hasil dari EPSS tahun 2023 di-reviuw.

“Sehingga meningkatkan pemahaman SDI Tingkat Kota Ambon oleh Produsen Data pada setiap Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, ‘’Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon’’ ini penting untuk membahas Rencana Aksi berupa Penetapan Daftar Data untuk nantinya akan diupload pada Portal Satu Data Kota Ambon yang sudah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP),” jelas ayah satu putri cantik itu.

Kandidat Doktor itu menyadari ada kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Semua OPD belum memiliki Metadata Statistik Kegiatan Sektoral yang terstruktur menggambarkan, menjelaskan, menemukan, atau menjadikan suatu informasi dari data yang mudah ditemukan kembali, digunakan dan dikelola,” timpalnya.

Hal tersebut bersesuaian dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2024 Tanggal 3 Januari 2024 serta Keputusan Walikota Ambon 36 Tahun 2024 Tanggal 8 Januari 2024.

“Diharapkan masing-masing OPD memahami dan melaksanakan Peran dan Tanggung Jawabnya selaku Produsen Data sesuai dengan prinsip SDI,” terangnya.

Bimtek tersebut mengedukasi OPD menyusun Metadata Kegiatan Statistik Sektoral yang baik.

“Harapannya, tersusun Dokumen Metadata Statistik Sektoral Pemerintah Kota Ambon Tahun 2024” tandas Lekransy.

Ditempat yang sama, nara sumber BPS Kota Ambon, Angel Saiya memboboti materi Prinsip SDI.

“Data yang dihasilkan produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data serta menggunakan kode referensi data induk. Dengan jenis, metadata kegiatan, metadata variabel, dan metadata indikator,” lugas Saiya.

Bimtek tersbeut dibuka secara resmi oleh Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse AP, M.Si dan dihadiri oleh Dinas Kominfo Kota Ambon beserta BPS Kota Ambon. (MT-1)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *