MAB Jasa Raharja, Pastikan Standar Perawatan Korban Lakalantas Sesuai Standar DC-FKMN-JR

by -191 Views

Guna memastikan standar perawatan korban kecelakaan lalu lintas sudah sesuai dengan standarisasi DC-FKMN-JR yang menjadi protokol standar untuk diagnosis cedera, obat-obatan, dan peralatan medis, Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja menggelar kunjungan ke RSUP Dr. J. Leimena Sabtu 03/08/2024.

Ambon,moluccastimes.id-Guna memastikan standar perawatan korban kecelakaan lalu lintas sudah sesuai dengan standarisasi DC-FKMN-JR yang menjadi protokol standar untuk diagnosis cedera, obat-obatan, dan peralatan medis, Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja menggelar kunjungan ke RSUP Dr. J. Leimena Sabtu 03/08/2024.

“Melalui kegiatan ini, terlebih dengan sistem pelayanan yang telah terintegrasi seperti JR-Care, diharapkan akan semakin meningkatkan sinergi dan mutu layanan Jasa Raharja dan rumah sakit kepada masyarakat,” ungkap Ketua MAB Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto., DFM.,S.H., M.Si., Sp.F(K).

Dengan adanya Medical Advisory Board (MAB), Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta mengoptimalkan biaya santunan perawatan yang diberikan.

“Ini adalah komitmen Jasa Raharja untuk bagaimana terus mengoptimalkan pelayanan agar lebih baik,” timpalnya.

Jasa Raharja Cabang Maluku diwakili Kepala Unit Keuangan Akuntansi dan TJSL Andre Wibawa didampingi Kepala Unit Human Capital dan Umum, Muh Nur Harahap berserta staf mendampingi Ketua Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto., DFM.,S.H., M.Si., Sp.F(K). (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *