Menuju Pelayanan Prima, Wali Kota Ambon Feat Ombudsman RI Teken Nota Kesepahaman

by -11 Views

“Walaupun kita masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola, dan sarana prasarana (sarpras), namun komitmen kita tetap berupaya mempertahankan capaian baik yang telah diraih selama ini,” tandas Wali Kota.

Jakarta,moluccastimes.id-Dalam upaya meningkatkan sinergi kualitas pelayanan publik yang lebih baik, Pemerintah Kota Ambon menandatangani nota kesepahaman Ombudsman Republik Indonesia (RI), di Jakarta Senin 06/07/2026.

“Saya selalu mengingatkan kepada Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” tegas Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela penandatanganan tersebut.

Selain itu, untuk mempercepat proses penanganan aduan pelayanan publik yg masuk di Ombudsman, awal tahun 2026 Pemkot Ambon telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang diketuai oleh Sekretaris Kota Ambon.

Tim ini nantinya bertugas melakukan rapat koordinasi dgn OPD terlapor untuk mengklarifikasi, memberikan jawaban dan saran tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksan yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

“Walaupun kita masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola, dan sarana prasarana (sarpras), namun komitmen kita tetap berupaya mempertahankan capaian baik yang telah diraih selama ini,” tandas Wali Kota.

Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap Kota Ambon dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren positif di Zona Hijau. Tahun 2024 Meraih nilai sangat baik pada level tertinggi (Zona Hijau), sementara Tahun 2025: Dengan format penilaian yang baru, Kota Ambon berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi (dengan potensi Maladministrasi) dan tetap bertahan di Zona Hijau.

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Ambon dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi masyarakat selaku pengguna layanan. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *