Mirwan Amir Tidak Pernah Sebut Nama SBY Dalam Sidang E-KTP

by -73 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Hal pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini terkuak dimana Mirwan Amir selaku saksi  melayangkan surat kepada Pemimpin Redaksi Metro TV karena ketidak hadirannya memenuhi undangan Metro TV terkait isu keterlibatan SBY dalam kasus E-KTP.

Seperti dilansir dalam surat tersebut, kesaksian Mirwan Amir sangat bertolak belakang dengan apa dikatakan Firman Wijaya. Mirwan Amir tidak mengetahui tentang proyek E-KTP, tetapi selaku pengacara Setnov, Firman Wijaya terus menekan Mirwan Amir.

Seperti yang dikatakan Mirwan Amir  dalam kesaksiannya, dirinya tidak mengetahui adanya proyek E-KTP, namun atas desakan Firman Wijaya dan Saan Mustofa untuk menyelamatkan Anas Urbaningrum dari tuduhan KPK serta untuk mendapatkan Justice Collaborator dari KPK guna meringankan hukuman, maka dirinya dipaksa mengatakan bahwa ada kekuatan besar selain Setnov.

Akibat didesak dan diimingi  janji, akhirnya Mirwan Amir  mengiyakan dalam persidangan  25 Januari 2018, bahwa dirinya mengetahui tentang proyek E-KTP memiliki masalah atas informasi Yusnan Solihin, agen penyedia  produk Automated Fingerprint Indentification System (AFIS).

Atas keterangannya Mirwan Amir dijamin oleh Firman Wijaya untuk nantinya tidak dilibatkan oleh Setnov  dalam keterangan sebagai JC.

Hal yang paling mengejutkan bahwa Firman, Anas dan Saan sempat memaksa Mirwan Amir menyebut dalam persidangan kalau Ibas (anak bungsu SBY) juga terlibat. Tapi Mirwan Amir menolak  menyebut nama Ibas, dan mereka bertiga menyetujuinya.

Yang membuat Mirwan Amir buka suara adalah karena dirinya telah dikhianati setelah mendapat surat tertulis dari Firman Wijaya selaku pengacara Setnov atas pengajuan JC Setnov ke KPK yang melibatkan namanya sebagai penerima uang korupsi E-KTP selain 6 nama lainnya diantaranya Gandjar Pranowo, Olly, Yasona Laoly, Haeruman Harahap, Tamsil Linrung dan Arif Wibowo.

Mirwan Amir menekankan dirinya tidak pernah menyebut nama SBY sebagai aktor besar dibalik korupsi E-KTP.

“Silahkan dicek sejumlah media  yang hadir dalam persidangan hari itu, saya tidak pernah menyebut nama SBY,” begitu ketegasan seperti dikutip pernyataan Mirwan Amir dalam suratnya tersebut.

Diakhir  surat klarifikasi yang dikirim untuk Metro TV dan Media Indonesia, Mirwan Amir mengijinkan untuk dikutip oleh siapapun. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *