Pantauan moluccastimes.id ketika berada di lingkungan RTP tepatnya di pemukiman warga RT 001/005 Kelurahan Wainitu, terlihat pemandangan yang cukup me-luluhlantah-kan hati. Sampah yang tergenang dalam area berbentuk kolam sangat memedihkan hati, kontradiktif dengan RTP didepannya.
Ambon,moluccastimes.di-Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu merupakan fasilitas publik di Kota Ambon yang berfungsi sebagai pusat interaksi, rekreasi, dan kegiatan ekonomi lokal yang saat ini tertata dengan baik. Namun, ada sisi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon.
Pantauan moluccastimes.id ketika berada di lingkungan RTP tepatnya di pemukiman warga RT 001/005 Kelurahan Wainitu, terlihat pemandangan yang cukup me-luluhlantah-kan hati. Sampah yang tergenang dalam kolam sangat memedihkan hati, kontradiktif dengan RTP didepannya.
“Awalnya, ini adalah kawasan pengeringan, kemudian orang membangun rumah bahkan Pemkot Ambon menggagas pembangunan RTP. Saat mulai dilakukan pembangunan RTP, kawasan ini (depan rumah kuning) dilarang oleh Pemkot untuk dibangun bangunan. Padahal, saat itu kami meminta agar lahan ini dapat kami bangun semisal aula pertemuan,” aku Ketua RT 001/005, J. Sahetapy, Jumat malam 30/10/2025.
Lanjutnya, pembangunan RTP memang terpisah dengan pemukiman warga.
“Nah yang bermasalah sampah, adalah areal yang tadinya dilarang oleh Pemkot untuk dilakukan pembangunan (depan rumah kuning). Saat musim hujan, sampah dari saluran pemukiman warga itu turtumpuk di areal ini. Bahkan ditambah dengan ketidaksadaran warga untuk menjaga kebersihan, membuang sampah disini maka areal ini menjadi muara sampah,” jelasnya lirih.
Sampah yang menggenangi area tersebut, manurut Sahetapy, pernah dibersihakn oleh warga.
“Sebagai Ketua RT disini saya mengarahkan warga untuk membersihkan sampah dan itu kami lakukan namun namanya sampah tetap ada ditambah lagi dengan kurangnya kesadaran warga untuk taat menjaga kebersihan lingkungan,” jelas pria yang juga seorang majelis gereja itu.
Dengan keterbatasan daya untuk membersihkan sampah dalam area tersebut, dalam kesempatan ini, Sahetapy meminta bantuan dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHP) untuk melihat hal ini.
“Kami mendengar besok ada kegiatan bersih di Pantai Wainitu, maka dengan kerendahan hati kami sangat berharap DLHP dapat membantu kami untuk melakukan pembersihan, mengingat sampah disini juga sudah menjadi sedimen sehingga butuh alat selain tenaga manusia,” paparnya.
Menurutnya, pemukiman warga juga merupakan bagian dari RTP.
Sahetapy menambahkan, setidaknya Kepala Dinas LHP yang baru dapat memberikan solusi
“Yang saya tahu Kadis LHP yang baru, Pak Apries nanti bisa berikan ide untuk masalah sampah disini. Semoga dengan kehadiran beliau serta dikoordinasi dengan dinas terkait lainnya, masalah sampah di areal RT kami di Wainitu ini dapat teratasi,” harapnya. (MT-01)
