Jakarta,MollucasTimes.com-Dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran dan sebagai bagian dari milestone digitalisasi sistem pembayaran Indonesia sebagaimana tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
“Peluncuran KKP Domestik ini akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut. Sehingga wujud GBBI tidak hanya dari sisi pembelanjaan produk barang dan jasa saja, tapi juga dari aspek sistem pembayaran,” demikian Jokowi disela peluncuran KKP Domestik, di Jakarta, Senin 29/08/2022.
Selain memberikan apresiasi, Presiden juga meminta seluruh jajaran untuk percepatan perluasan penggunaan KKP Domestik.
“Saya minta pengembangan KKP Domestik ini didukung oleh seluruh Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang hadir untuk mengoptimalisasi dan mempercepat perluasan penggunaan KKP Domestik di masyarakat,” imbuhnya.
Disaat yang sama, Jokowi juga meluncurkan QR Code Indonesian Standart (QRIS) Antarnegara yang terdiri dari peluncuran Implementasi cross-border QR payment linkage antara Indonesia dengan Thailand, dan peluncuran dimulainya inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, masing-masing dengan Bank of Thailand (BoT) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan menyampaikan inisiasi KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan presiden pada 25 Maret 2022 di Bali.
“KKP Domestik sejalan dengan misi bangga buatan Indonesia yakni menggunakan sistem pembayaran berbasis QRIS, milik negeri sendiri untuk belanja produk dalam negeri. Penggunaan KKP di pemerintah pusat maupun daerah diharapkan juga akan membantu meningkatkan kelas UMKM menuju digital melalui pemanfaatan ekosistem QRIS,” tandas Pandjaitan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo juga turut mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara menyampaikan bahwa, kedua peristiwa merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerjasama internasional khususnya di ASEAN sejalan dengan Indonesia sebagai Ketua G20.
“Program KKP Domestik ini merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis kredit yang bertujuan untuk memperluas akseptansi transaksi non tunai lebih inklusif. Melalui ekosistem QRIS, K/L dan Pemda dapat menggunakan KKP Domestik di lebih dari 20 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus bertambah. Sehingga dengan potensi tersebut, KKP Domestik dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank BRI, Sunarso yang sekaligus Ketua Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA) juga mengatakan, penerbitan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah Domestik ini menjadi bentuk dukungan bank-bank Himbara terhadap objektif Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
“Ini sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cash-less yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri,” tandasnya.
Disisi lain, Direktur Utama Bank BNI, Royke Tumilaar mengungkapkan jaringan merchant QRIS yang luas, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah/ Daerah (KKP/KKPD) sebagai source of fund QRIS memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.
“Bahkan diharapkan dapat mendorong volume transaksi merchant QRIS yang didominasi oleh UMKM. Kehadiran fitur pada mobile banking Bank Himbara semakin memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertransaksi praktis dengan menggunakan smartphone saja,” ungkap Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi.
Sebagai informasi, KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA). KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik dan efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh HIMBARA (BNI, BRI dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap. HIMBARA berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Secara teknis, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI Mobile Banking dan Livin’ by Mandiri. (MT-01)