Narsum Siniar Hetu, Wali Kota Janjikan Regulasi Perda Penggunaan Bahasa Indonesia

by -10 Views
Oplus_0

“Kita akan buat kebijakan lewat Peraturan Daerah tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik dan pelayanan pemerintahan. Sementara untuk sekolah, Bahasa Indonesia akan terus menjadi bahasa pengantar utama. Bahasa asing hanya diajarkan dalam jam pelajaran tertentu,” beber Wattimena.

Ambon,moluccastimes.id-Bahasa Indonesia memiliki peran vital sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak boleh ditinggalkan, apalagi di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing.

Demikian Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, M.Si, sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan “Siniar Hetu” yang digagas Balai Bahasa Provinsi Maluku, Sabtu 28/06/2025.

Oplus_0

“Bahasa Indonesia memiliki peran vital sebagai alat pemersatu bangsa di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing. Ini bukan hanya soal komunikasi, tapi soal identitas dan jati diri bangsa,” tandas Wali Kota.

Pemkot Ambon, lanjutnya, berkomitmen menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam pelayanan publik dan kehidupan sehari-hari.

“Kita akan buat kebijakan lewat Peraturan Daerah tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik dan pelayanan pemerintahan. Sementara untuk sekolah, Bahasa Indonesia akan terus menjadi bahasa pengantar utama. Bahasa asing hanya diajarkan dalam jam pelajaran tertentu,” beber Wattimena.

Lanjutnya, seluruh landscape kota, mulai dari papan nama hingga komunikasi resmi pemerintahan, akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Komitmen ini adalah bentuk dukungan Pemkot Ambon terhadap program nasional. Tujuannya satu, menjaga dan menguatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikat kita sebagai bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa, Imam Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan seperti Siniar Hetu merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif bahwa Bahasa Indonesia bukan hanya warisan, tapi juga tanggung jawab bersama.

“Bahasa Indonesia tidak hanya milik ahli bahasa, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah daerah yang proaktif seperti Kota Ambon menjadi contoh penting dalam gerakan literasi dan kebahasaan,” ujar Imam.

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kampanye pengutamaan bahasa negara yang secara nasional terus digalakkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Mengusung tema Pengutamaan Bahasa Negara, siniar tersebut menghadirkan tiga narasumber utama yakni Kepala Pusat Pembinaan Bahasa, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum.; Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, S.S., M.A.; dan Wali Kota Ambon sendiri. Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Bahasa Provinsi Maluku yang berlokasi di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, dan dipandu oleh Widyabasa Ahli Pertama BBP Maluku, Rara Rezky Setiawaty, S.S.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *