OJK Masifkan Edukasi Keuangan, Jangkau 129 Juta Peserta & Perkuat Kerja Sama Global

by -10 Views

Melalui implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) periode 1 Januari hingga 23 Juli 2026, OJK telah melaksanakan 33.869 program edukasi. Program ini sukses menjangkau 129 juta peserta di 415 kabupaten/kota atau setara 80,74 persen dari total wilayah di Indonesia.

Jakarta,moluccastimes.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas jangkauan program Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) secara masif di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data kinerja terbaru hingga akhir Juli 2026, OJK berhasil mengedukasi ratusan juta masyarakat sekaligus memperkuat sinergi internasional dalam pemberdayaan ekonomi dan pelindungan dari penipuan digital.

Demikian rilis yang diterima media ini, Selasa 04/08/2026.

Melalui implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) periode 1 Januari hingga 23 Juli 2026, OJK telah melaksanakan 33.869 program edukasi. Program ini sukses menjangkau 129 juta peserta di 415 kabupaten/kota atau setara 80,74 persen dari total wilayah di Indonesia.

Kegiatan tersebut terbagi menjadi 14.705 edukasi tatap muka langsung dan 19.164 konten edukasi digital.Selain GENCARKAN, OJK juga mencatatkan 3.228 kegiatan edukasi keuangan reguler dengan 11.306.469 peserta.

Optimalisasi kanal digital turut digenjot melalui platform Sikapi Uangmu yang memproduksi 227 konten dengan 2,15 juta penayangan. Sementara itu, platform Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) mencatat penambahan 17.720 pengguna baru dengan penerbitan 11.908 sertifikat kelulusan modul.

Untuk memperkuat barisan edukasi di tingkat akar rumput, program duta literasi keuangan OJK atau OJK PEDULI yang diinisiasi sejak April 2025 kini telah mengukuhkan 50.677 duta. Para agen ini tersebar dari segmen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), segmen prioritas, hingga kelompok mahasiswa.

Di sisi pelindungan konsumen, OJK menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan seminar internasional penanganan kejahatan finansial digital pada 6 Juli 2026. Atas kepemimpinannya dalam mengawal Indonesia Anti Scam Center (IASC), OJK menerima apresiasi tinggi dari UN Resident Coordinator di Indonesia dalam memitigasi risiko scam siber.

Sedangkan di tingkat daerah, OJK memfokuskan program pengentasan kemiskinan berbasis literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berkolaborasi dengan Women’s World Banking (WWB) dan International Labour Organization (ILO), OJK melatih para pendamping desa serta masyarakat prasejahtera di Kabupaten Lombok Timur sepanjang akhir Juli 2026.

Langkah ini diperkuat melalui koordinasi intensif bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). OJK menggelar Rakorda TPAKD Kalimantan Timur di Samarinda pada 7 Juli 2026 untuk implementasi sistem monitoring SITPAKD, serta melaksanakan Rapat Pleno TPAKD di Kabupaten Tolitoli pada 10 Juli 2026 guna memperluas akses keuangan formal bagi masyarakat daerah.(MT-01)