OJK Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Badan Publik Terbaik Nasional 2025

by -55 Views

Predikat sebagai badan publik informatif tingkat nasional ini diperoleh OJK setelah melalui sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questioner (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik.

Jakarta,moluccastimes.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Eksekutif Perilaku Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin 15/12/2025.

Penghargaan langsung diberikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP)  Donny Yoesgiantoro kepada 7 Badan Publik terbaik nasional yang dipilih dari 21 badan publik yang divisitasi oleh Komisi Informasi Pusat dari kategori Kementerian, Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK), Perguruan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Non Struktural dan partai politik.

Selain itu, OJK juga meraih penghargaan sebagai badan publik terbaik kedua untuk kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai total sebesar 98,70 poin. Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn.

Capaian OJK pada tahun 2025 meneruskan langkah dan komitmen OJK untuk terus menjadi badan publik yang informatif.

Pada Tahun 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat sebagai badan informatif publik dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89. Pada tahun 2023, OJK juga meraih predikat sebagai badan pubik terbaik ke-3 untuk kategori LN/LPNK. Sementara itu, pada tahun 2024, OJK meraih peringkat ke-7 untuk kategori LN/LPNK.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik. Urutan predikat keterbukaan masyarakat dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Predikat informatif tingkat nasional ini merupakan penundaan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat, baik di pusat maupun di daerah.

Predikat sebagai badan publik informatif tingkat nasional ini diperoleh OJK setelah melalui sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questioner (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik.

Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2025 sampai dengan akhir Desember 2025.

Pada tahun 2025 ini terdapat 197 badan publik yang memperoleh predikat informatif dari LN-LPNK, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.(MT-01)

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *