“Semua aspirasi yang disampaikan terkait perikanan di Maluku telah dibahas dan dirumuskan melalui kajian akademis,” aku Gubernur.
Ambon,moluccastimes.id-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LL.M mengapresiasi bentuk komunikasi positif yang dibangun OKP Cipayung Plus bersama Pemerintah Daerah
“Semua aspirasi yang disampaikan terkait perikanan di Maluku telah dibahas dan dirumuskan melalui kajian akademis,” aku Gubernur.
Penekanan Gubernur terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur di Maluku, yang merugikan masyarakat Maluku.
“Saat kita lakukan studi banding di Norwegia, Kanada, Jepang, Alaska di Amerika Serikat, ada hal yang dipelajari. Kebijakan pemerintah untuk penerapan ikan terukur harus diatur kuota penangkapan, sehingga izin yang diberikan kepada pengusaha dimanfaatkan untuk menangkap ikan sesuai aturan, menghindari Over Fishing,” terang Lewerissa.
Lanjutnya, hal ini juga telah dibahas bersama Menteri Keuangan saat retreat di Magelang.
“Namun, informasi yang kita terima bahwa Dana Bagi Hasil Perikanan yang diterima dari WPP itu kecil. Hal ini diakibatkan karena aktifitas bongkar muat terjadi di tengah laut, bukan di pelabuhan sehingga tidak ada data yang valid,” lugasnya
Sementara terkait efisiensi, Pemprov Maluku justru telah banyak pencapaian.
“Dalam program 100 Gubernur dan Wakil Gubernur, banyak capaian yang telah dihasilkan walaupun ditengah tekanan dan tantangan yang cukup berat,” ulasnya.
Lewerissa berjanji akan mengkomunikasikan hasil pertemuan bersama OKP Cipayung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hadir juga pada kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku.(MT-01)