“Kami selalu menekankan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Pemenuhan hak warga binaan, seperti Cuti Bersyarat ini, akan kami layani secara tertib asalkan semua persyaratan substantif dan administratifnya terpenuhi,” tegas Meta Putra.
Ambon,moluccastimes.id-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berupaya mengoptimalkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memastikan pelayanan administrasi penyerahan Surat Jaminan untuk pengusulan program Cuti Bersyarat (CB) berjalan dengan prima, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelayanan tersebut terlihat dalam proses penyerahan dokumen administratif yang berlangsung, Kamis 08/10/2026.
Petugas Rutan Ambon, Landry, menerima langsung berkas Surat Jaminan yang diserahkan oleh Ibu Rara, perwakilan keluarga dari seorang warga binaan bernama Yoel Martin.
Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya menerima berkas secara formalitas. Landry secara proaktif memberikan edukasi dan penjelasan mendetail mengenai alur serta tahapan yang harus dilalui dalam pengusulan Cuti Bersyarat. Langkah ini diambil agar pihak keluarga memahami betul hak dan kewajiban mereka selama mendampingi proses hukum warga binaan.
“Surat Jaminan yang diserahkan ini segera kami verifikasi kelengkapan administrasinya. Rutan Ambon menjamin seluruh proses ini berjalan secara transparan dan bebas dari pungutan, sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada,” ujar Landry saat menerima berkas tersebut.

Di sisi lain, Ibu Rara mengapresiasi kejelasan informasi dan keramahan pelayanan yang diberikan oleh petugas. Menurutnya, keterbukaan informasi seperti ini sangat membantu pihak keluarga dalam memahami proses birokrasi pemasyarakatan.
“Kami dilayani dengan sangat baik dan diberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai tahapan ke depannya. Sebagai keluarga, kami merasa sangat terbantu,” ungkap Ibu Rara.
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menegaskan bahwa keterlibatan keluarga merupakan elemen krusial dalam keberhasilan pembinaan warga binaan.
Dukungan dari luar dinilai mampu mempersiapkan mental warga binaan untuk kembali membaur dengan masyarakat secara sehat dan patuh hukum.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Pemenuhan hak warga binaan, seperti Cuti Bersyarat ini, akan kami layani secara tertib asalkan semua persyaratan substantif dan administratifnya terpenuhi,” tegas Meta Putra.(MT-01)







