P2TP2A : Upaya Tingkatkan Pelayanan, Perlindungan, Kualitas Perempuan Dan Anak

by -70 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya meningkatkan pelayanan, perlindungan serta mewujudkan kehidupan berkualitas dan sejahtera kepada perempuan dan anak di Maluku, perlu dibentuk  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku.

Hal ini diiungkapkan Plt.Gubernur Maluku, Z. Sahuburua saat melantik Pengurus P2TP2A Provinsi Maluku periode 2018-2020, di Kantor Gubernur Maluku, Senin 28/05/18.

“Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan di daerah ini, sebab itu perlu ditingkatkan pelayanan dan perlindungan kepada perempuan dan anak secara terarah,” katanya

Bahkan diakui Sahuburua, hingga kini banyak program  terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dimotori baik oleh pemerintah maupun lembaga swasta lainya, namun masih menemui kegagalan.

Diungkapkan Sahuburua, tahun 2017 lalu ada sejumlah 207 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Maluku.

“Data ini berdasarkan  Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Tahun 2017,  dimana dari 207 kasus kekerasan tersebut 154 diantaranya adalah korban perempuan dan 74 lainnya korbannya adalah  anak. Dengan adanya  P2TPA ini diharapkan dapat membuka jalan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku,” rincinya.

Bahkan dirinya berharap P2TP2A sanggup bekerja menghilangkan faktor pemicu  terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga bermanfaat bagi perbaikan kualitas hidup perempuan dan anak di Provinsi Maluku.

Sementara itu, Ketua P2TP2A  Anna  Latuconsina mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi bersama stakeholder untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Selain stakeholder, kita juga akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku dalam upaya penanganan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Sosialisasi akan dilakukan terkait bagaimana pencegahan sebelum terjadi kekerasan sehingga masyarakat terutama perempuan dan anak  mendapatkan pengetahuan agar kedepan  mampu menghindar sebelum terjadi kekerasan tersebut. Sebab yang kita tahu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat besar di Maluku, baik yang terdata maupun yang tidak terdata,” paparnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keputusan tiga Menteri dan Polri di tingkat Pusat sehubungan dengan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, maka implementasinya dari atas ke bawah.

“Koordinasi yang sama akan kami buka juga bersama pihak Polri, Polda, Kejaksaan dan Pengadilan,” tegasnya. 

Pelantikan Pengurus P2TP2A dihadiri Kapolda Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Anak se Kabupaten/Kota, Pimpinan SKPD Teknis terkait Provinsi Maluku, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Lembaga Masyarakat, serta Tokoh Agama. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *