Pangkas Data Palsu Bantuan Rumah, Pemkot Ambon Luncurkan Dashboard ‘Digi-B’TaParAmbon’

by -2 Views

“Inovasi digital ini merupakan proyek perubahan yang dihadirkan untuk memotong rantai birokrasi pendataan yang karut-marut sekaligus memastikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Ibu Kota Provinsi Maluku ini jatuh tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Latuputty.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) resmi meluncurkan sistem Digi-B’TaParAmbon yang diinisiasi Kepala Dinas PRKP Kota Ambon, Ivonny A. W. Latuputty, ST.

“Inovasi digital ini merupakan proyek perubahan yang dihadirkan untuk memotong rantai birokrasi pendataan yang karut-marut sekaligus memastikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Ibu Kota Provinsi Maluku ini jatuh tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Latuputty, Jumat 06/11/2026.

Langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam menemukan selisih angka yang timpang antara basis data lama dengan kondisi riil di lapangan.

Sengkarut Data e-RTLH dan Fenomena ‘Gugur Massal’ Verifikasi

Persoalan validitas data perumahan di Ambon sempat terhambat setelah aplikasi e-RTLH periode 2017–2024 yang mencatat 6.446 unit RTLH tidak dapat diakses lagi sejak tahun 2025.

Akibatnya, terjadi duplikasi dan perbedaan angka calon penerima bantuan yang membingungkan pihak regulator.

Tantangan semakin nyata saat Pemkot Ambon menerapkan sistem baru bernama MyPKP pada tahun 2026. Dalam uji petik verifikasi ketat di Kecamatan Baguala, ditemukan fenomena gugur massal data calon penerima :

• Dari 880 data warga yang diperiksa ulang.
• Hanya 439 data yang lolos verifikasi faktual.
• Sebanyak 441 data lainnya tereliminasi karena tidak sesuai dengan kondisi kemiskinan nyata di lapangan.

Proyek Perubahan Digi-B’TaParAmbon untuk Bersihkan Basis Data

Digi-B’TaParAmbon ini dibangun sebagai fondasi utama menuju Satu Data Perumahan Kota Ambon yang bersih dan terintegrasi.

Melalui inovasi Digi-B’TaParAmbon, pola kerja dinas diubah secara total :

• Verifikasi Berkala: Pendataan tidak lagi bersifat pasif, melainkan diverifikasi berkala lewat tim lintas perangkat daerah.
• Dashboard Pemantau: Kondisi riil kelayakan rumah dan sebaran kebutuhan warga dipetakan langsung secara digital.
• Intervensi Tepat Sasaran: Anggaran dan program bantuan hanya diarahkan pada calon penerima yang validitas datanya terbukti lolos uji lapangan.

Dengan ketegasan sistem verifikasi baru ini, Pemkot Ambon memastikan bahwa anggaran daerah ke depan hanya akan mengalir untuk membangun rumah layak huni bagi warga yang benar-benar miskin dan membutuhkan lingkungan hidup yang sehat.(MT-01)

 

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *