“Pemkot Ambon menanggung penuh seluruh biaya perawatan korban di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon sebesar Rp 147.787.000,” demikian Juru Bicara Pemkot Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si,
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan penanganan medis sesuai mekanisme bencana bagi Vence Herman Momole, korban peristiwa pohon tumbang di jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026 lalu.
“Pemkot Ambon menanggung penuh seluruh biaya perawatan korban di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon sebesar Rp 147.787.000,” demikian Juru Bicara Pemkot Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si, Selasa 11/08/2026.
Lekransy menjelaskan bahwa korban menjalani perawatan intensif sejak 29 April hingga 22 Mei 2026 akibat cuaca ekstrem.
Dalam hal ini, sambungnya, Dinas Kesehatan Kota Ambon juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak manajemen rumah sakit guna menyelesaikan seluruh proses administrasi dan tagihan pembiayaan tersebut.
“Pemerintah kota sejak awal berkomitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku dalam situasi bencana,” ulas Lekransy.
Selain menanggung biaya operasional rumah sakit, lanjutnya, Pemkot Ambon turut memfasilitasi kepulangan korban ke kediamannya menggunakan mobil Puskesmas Urimesing.
“Pihak puskesmas juga memberikan rujukan medis lanjutan dengan mengoptimalkan kartu BPJS Kesehatan milik korban yang masih aktif,” cetusnya.
Sementara terkait kerugian materiil, Pemkot Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) saat ini sedang memproses fasilitasi penanganan kerusakan kendaraan milik korban.
“Upaya penanganan menyeluruh ini diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh dan menyejukkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (MT-01)






