Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Ombudsman Maluku Tinjau Pelayanan Publik Rutan Ambon

by -10 Views

“Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan bebas dari diskriminasi. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan keterbukaan informasi mengenai seluruh prosedur dan persyaratan layanan dapat diakses dengan mudah oleh warga binaan,” tegas Meta Putra.

Ambon,moluccastimes.id-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku melakukan peninjauan langsung terhadap kualitas pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa 20/10/2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kunjungan kerja tersebut, perwakilan Ombudsman Maluku, Edha, tidak hanya memeriksa kondisi fisik blok dan kamar hunian. Ombudsman juga melakukan wawancara mendalam dengan petugas rutan serta warga binaan guna menggali informasi komprehensif mengenai mekanisme pelayanan yang berjalan.

Fokus utama pengawasan kali ini tertuju pada proses pengurusan hak integrasi warga binaan, yang meliputi Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB). Ombudsman menguji sejauh mana warga binaan memahami tahapan pengusulan, kejelasan persyaratan, serta transparansi informasi yang diberikan oleh petugas.

Untuk mendapatkan gambaran yang berimbang dari sisi penerima layanan, Ombudsman mewawancarai dua orang warga binaan di setiap blok hunian, salah satunya adalah warga binaan bernama Piter.

Melalui dialog langsung ini, tim pengawas dapat memetakan pengalaman nyata warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Ambon.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Ambon, Meta Putra, memberikan sambutan hangat. Menurutnya, pengawasan eksternal dan evaluasi berkala seperti yang dilakukan Ombudsman merupakan instrumen penting untuk memacu peningkatan mutu pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan bebas dari diskriminasi. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan keterbukaan informasi mengenai seluruh prosedur dan persyaratan layanan dapat diakses dengan mudah oleh warga binaan,” tegas Meta Putra.

Ia menambahkan bahwa evaluasi ini akan menjadi bahan rujukan penting agar pemenuhan hak-hak warga binaan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan benar-benar berdampak nyata pada pemenuhan kebutuhan mereka.

Melalui sinergi pengawasan ini, Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen kuat untuk memperkokoh transparansi, membenahi kualitas administrasi, dan mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(MT-01)

 

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *