Permintaan pembayaran telah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon dan sementara diproses, sehingga diharapkan dalam minggu ini para pegawai tersebut sudah bisa menerima hak- haknya tersebut.
Ambon,moluccastimes.id-Terkait isu keterlambatan pembayaran kekurangan Tunjangan Khusus Daerah (TKD) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada para tenaga kontrak kesehatan, ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes.
“Semua kekurangan baik TKD maupun TPP tenaga kontrak Dinas Kesehatan tetap dibayarkan, tidak ada yang ditiadakan. Semua ini hanya menunggu waktu yang tepat, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” aku Pelupessy, Rabu 13/08/2025.
Saat ini, lanjutnya, seluruh proses administrasi sementara dilakukan untuk memenuhi hak tenaga kontrak tersebut.
“Saya sudah tegaskan Kasubag Keuangan dan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk mencek kembali kekurangan TKD sebelum nantinya mereka menerima TPP,” ulas ibu tiga anak itu.
Diakui dokter gigi ini, ada kekurangan TKD yang belum dibayarkan.
“Kami telah melakukan pertemuan dengan para pegawai beberapa bulan yang lalu dan meminta untuk melengkapi administrasi yaitu absensi kehadiran untuk diproses pembayaran kekurangan sesuai regulasi yang berlaku,” akunya.
Permintaan pembayaran telah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon dan sementara diproses, sehingga diharapkan dalam minggu ini para pegawai tersebut sudah bisa menerima hak- haknya tersebut.
“Untuk mekanisme pencairan keuangan di Dinkes, Surat Perintah Membayar (SPM) diserahkan oleh Bendahara Dinkes ke BPKAD, selanjutnya dari BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kemudian Pemindahbukuan dari rekening Dinkes ke Bank dan dari Bank disalurkan ke rekening masing-masing penerima TPP melalui transfer online. Jadi semuanya dengan menggunakan sistem Non Tunai,” kuncinya. (MT-01)