Pemkot Ambon Diminta Serius Selesaikan Kisruh Saniri Negeri Passo

by -241 Views

Pemerintah Kota Ambon diminta serius untuk menyelesaikan kisruh dalam tubuh Saniri Negeri Passo terutama menyangkut persoalan Mata Rumah Parentah Negeri Passo.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon diminta serius untuk menyelesaikan ksiruh dalam tubuh Saniri Negeri Passo terutama menyangkut persoalan Mata Rumah Parentah Negeri Passo.

Hal tersebut ditandai dengan demo damai yang dilakukan oleh masyarakat perwakilan soa adat yang ada di Negeri Passo, di Balai Kota Ambon, Senin 26/08/2024.

Sejumlah hal yang menjadi fokus demo damai tersebut, diantaranya mempertanyakan surat keputusan Saniri Negeri Passo terkait pemberhentian Ketua Saniri, Wellem Tuwatanassy dari jabatannya.

Selain itu, dua belas pernyataan sikap yang dirangkum dalam mosi tidak percaya kepada Saniri Negeri maupun Kepala Pemerintah Negeri Passo.

Salah satunya menolak dengan tegas dan keras keputusan Saniri Negeri Passo nomor 01 tahun 2024 tentang perubahan struktur pimpinan Saniri Negeri Passo.

Mereka menegaskan, bahwa alasan yang dikemukakan Saniri Negeri Passo melengserkan Wellem Tuwatanassy dari jabatannya selaku Ketua Saniri Negeri Passo adalah tidak masuk akal sehat dan tidak benar.

Bahkan mereka menyatakan menolak dengan keras dan tegas Peraturan Negeri Passo nomor 03 tahun 2024 tentang Mata Rumah Parenta di Negeri Passo. Lantaran Perneg yang dibuat tersebut sangat sepihak dan tidak melalui mekanisme yang sesungguhnya.

Selanjutnya, para pendemo juga menegaskan bahwa marga Sarimanella bukan mata rumah parenta di Negeri Passo. Satu satunya mata rumah parenta di Negeri Passo adalah marga Simauw dari keturunan Peter Christian Simauw.

Para pendemo juga menegaskan, jika Pemerintah Kota Ambon tidak memperhatikan tuntutan mereka, maka soa adat di Negeri Passo akan mengarahkan massa lebih besar guna menduduki kantor Wali Kota Ambon.

Seusai melaksanakan aksi demo di kantor Wali Kota Ambon, massa juga mendatangi Kantor Kecamatan Baguala untuk menyerahkan pernyataan sikap 4 Soa yang telah diorasikan di Balai Kota.

Ketika dikonfirmasi terkait logo gambar Garuda Pancasila dalam SK Saniri Negeri tersebut, Kepala Kecamatan Baguala, L. Lekatompessy menyatakan tidak pernah menandatangani SK.

“Yang saya tandatangani adalah surat pengusulan pemberhentian Ketua Saniri bukan SK,” tandasnya. (MT-01)