Pencanangan Dies Natalis Ke-22 Pascasarjana Unpatti, Fokus Penguatan Akademik & Tata Kelola Keuangan

by -2 Views
Wakil Rektor Bidang Keuangan & Umum Unpatti, Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd., M.Si

“Perguruan tinggi saat ini dihadapkan pada dinamika kebijakan pengelolaan keuangan negara yang menuntut setiap institusi mampu beradaptasi melalui penyesuaian perencanaan dan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Sehingga arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui program Dikti Saintek Berdampak yang menekankan bahwa seluruh aktivitas perguruan tinggi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Ambon,moluccastimes.id-Program Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan sumber daya akademik yang mampu mendorong terwujudnya perguruan tinggi yang berdampak bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unpatti, Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd., M.Si saat mencanangkan Dies Natalis ke-22 Pascasarjana Unpatti di pelataran Gedung Pascasarjana, Rabu 15/07/2026.

Kakisina mengapresiasi dedikasi para pendahulu yang telah meletakkan fondasi pengembangan Pascasarjana di tengah berbagai keterbatasan, terutama dengan pertambahan program studi jenjang magister maupun doktor yang semakin memperkuat kapasitas akademik universitas.

“Kehadiran berbagai program studi magister dan doktor menjadi kekuatan penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan Unpatti secara keseluruhan,” tandasnya.

Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras para pendiri, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi membangun Pascasarjana sejak awal berdirinya hingga berkembang seperti saat ini.

Disisi lain, Kakisina juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi termasuk pembayaran honorarium, dilakukan secara cermat dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proses audit.

Kakisina menegaskan penyusunan regulasi internal, termasuk Peraturan Rektor mengenai Standar Biaya Masukan (SBM), menjadi landasan penting untuk mendukung tertib administrasi keuangan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai kegiatan akademik di lingkungan Unpatti.

“Perguruan tinggi saat ini dihadapkan pada dinamika kebijakan pengelolaan keuangan negara yang menuntut setiap institusi mampu beradaptasi melalui penyesuaian perencanaan dan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Sehingga arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui program Dikti Saintek Berdampak yang menekankan bahwa seluruh aktivitas perguruan tinggi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari capaian akademik semata, tetapi juga dari dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihasilkan melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kebijakan pengembangan institusi.

Karena itu, dirinya berharap Dies Natalis ke-22 Pascasarjana Unpatti menjadi momentum memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan kelembagaan, serta mendorong lahirnya inovasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan visi Dikti Saintek Berdampak sehingga Pascasarjana terus menjadi motor penggerak kemajuan Unpatti di tingkat regional, nasional, maupun internasional.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *