Penguatan Kelembagaan & Manajemen PAUD, Mengimplementasi Kebijakan Merdeka Belajar

by -166 Views

Ambon,moluccastimes.com-Dalam rangka meningkatkan kelembagaan, perlu dilakukan penguatan melalui materi pengelolaan manajemen terhadap satuan pendidikan PAUD yang ada di Kota Ambon.

Demikian Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Ambon, John Sanders, disela penutupan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini Implementasi Merdeka Belajar Tahun 2023, Rabu 20/12/2023.

“Melalui penguatan kelembagaan terkhususnya pengelolaan manejemen, maka pemilik lembaga non formal, kepala sekolah dan guru memiliki pengetahuan guna meningkatkan kualitas pembelajaran dalam aktivitas masing-masing satuan pendidikan yang ada,” jelasnya.

Dinas Pendidikan, lanjutnya memiliki tanggungjawab melakukan pembinaan kelembagaan.

“Pembinaan kelembagaan ini menyangkut kebijakan merdeka belajar. Jika ditelusuri, selama ini satuan pendidikan non formal PAUD ini cukup baik, namun itu harus dibarengi dengan kebijakan kementerian pendidikan dalam implementasi merdeka belajar dimana didalamnya terdapat beberapa episode,” ungkapnya.

Episode tersebut seperti  kekerasan, transisi PAUD ke SD, kebijakan daerah, stunting, sekolah sehat.

“Seluruhnya harus masuk menjadi program satuan PAUD PNF yang terwujud dalam rencana kerja anggaran tahunan sehingga aktivitas dilakukan sesuai dengan kebijakan kementrian terkait merdeka belajar,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang PNF PAUD Dinas Pendidikan Kota Ambon, Yasmu Budiatin, kegiatan yang dilakukan merupakan implementasi dari Perwali nomor 68 tahun 2023 terkait implemnetasi kelembagaan satuan pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar SD maupun SMP.

“Didalamnya memuat kurikulum merdeka, rapor pendidikan, perencanaan berbasis data, anggaran perencanaan sekolah (Arkas) melalui pengunsuhan rapor pendidikan dengan 8 standar pendidikan lewat dimensi ABC. Bagaimana sekolah mengidentifikasikan masalah yang akan ditindaklanjuti melalui anggaran BOS-P, khusus untuk PAUD mendeteksi kebutuhan bersama Kepala Sekolah, Guru dan Orangtua dimana perencanaan anggaran disesuaikan dengan satuan harga pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Dalam hal ini, lanjut wanita energik ini, pengelola PAUD melalui operator diharapkan menginput perencanaan anggaran dalam Arkas 4.1.2.

“Dinas Pendidikan harus menyetujui, memeriksa jika terjadi kekelirian dalam penganggaran. seluruh PAud telah memiliki akun id tetapi belum memanfaatkannya dengan baik. Kementerian Pendidikan menyatakan Kota Ambon merupakan salah satu kota implemntasi PAUD HI yang baik sehingga perlu diapresiasi. Banyak hal yang dilakukan misalnya pembuatan praktek bai PAUD HI yaitu Beta Pung Mama, Beta pung mama, Beta pung guru, Sondor Dinding yaitu pembalajaran di luar kelas, Ramas yaitu rabu makanan sehat bergizi berkonsultasi dengan puskesmas setempat,” jelasnya panjang lebar.

Ditambahkan kegiatan selama dua hari tersebut (19-20 Desember 2023) melibatkan pihak BPMP, akademisi, ahli psikologi terkait pencegahan perlindungan kekerasan pada satuan pendidikan dari Unpatti, penyelenggara PAUD HI. Dengan 100 peserta dari lembaga PAUD di Kota Ambon.

“Peserta ini yang belum sempat memasukkan laporan offlina ke Dinas Pendidikan, sehingga melalui kegiatan ini juga mereka segera memasukkan penggunaan Dana Bos P sebelum 15 Januari 2024,” pungkasnya. (MT-01)