Penuhi Target Inklusi Keuangan 90% , OJK Terus Dorong Literasi Inklusi Keuangan Nasional

by -96 Views

Jakarta,moluccastimes.com-Untuk memenuhi kebijakan Pemerintah yaitu target inklusi keuangan mencapai 90 persen pada tahun 2024, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan Nasional secara merata.

Demikian seperti yang diperbincangkan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Maret 2023 lalu.

Karena itu diperlukan optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional menjadi sangat penting.

Hingga 31 Maret 2023 telah terbentuk 492 TPAKD di 34 provinsi dan 458 kabupaten/kota (89,30 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia).

Jumlah TPAKD ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi serta pengembangan potensi ekonomi di daerah.

Selain melalui TPAKD, OJK juga mendorong program literasi dan edukasi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Sementara itu 28 kegiatan edukasi keuangan telah dilaksanakan dalam Februari 2023, menjangkau 8.730 orang peserta diantaranya Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital. Ini telah dipublikasikan sebanyak 70 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 390.640 viewers.

Selain itu, momentum Ramadhan, OJK menyelenggarakan Serial Program Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah melalui “Gebyar Safari Ramadhan” pada tanggal 24 Maret hingga 14 April 2023 yaitu webinar edukasi keuangan syariah, Gebyar Ramadhan Nusantara (melibatkan KR/KOJK), dan berbagai kontes keuangan syariah untuk menarik minat masyarakat.

Disatu sisi, sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, OJK telah menerima 76.201 layanan, termasuk 4.852 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 385 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 2.411 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.417 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Karena itu Arah Kebijakan Strategi OJK dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan kedepan, namun tetap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui sejumlah kebijakan.

Pertama, Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan terkait dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat dan Eropa relatif terbatas terhadap industri perbankan Indonesia, mengingat tidak terdapat eksposur langsung bank-bank yang ditutup di negara-negara itu dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga.

Yang kedua, karena respon cepat dari otoritas di berbagai negara yang mampu meredam risiko contagion. Agar perbankan tetap berdaya tahan dan mampu mengantisipasi downside risks dari dinamika global.

Olehnya itu OJK meminta perbankan untuk tetap memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian; melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario, melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.

Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi DPK dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik serta menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi.(MT-01)