Penyerobotan Dan Penggelapan Lahan Di Kaiwatu, Keluarga Pooru Pertanyakan Kinerja Kapolres MDB

by -96 Views

Ambon,Mollucastimes.Com-Masalah penyerobotan  dan penggelapan lahan oleh pengusaha Semi Toudorus terhadap Keluarga F.A.G Poru sebagai pemilik yang sah di daerah Kaiwatu, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini tak kunjung diselesaikan.
Hal ini diungkapkan  Ny Heni Christian/Pooru  di kediamannya, Senin 06/03/2017.

“Keluarga kami mempertanyakan kinerja Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) AKBP.Jhon Uniplaita  yang seakan-akan mendiamkan kasus ini,” sesalnya.

Menurut Heni, permasalahan penyerobotan dan penggelapan lahan yang dilakukan oleh Semi Teodorus untuk membangun usaha penginapan di tanpa diketahui Keluarga F.A.G.Poru selaku pemilik lahan.

“Lewat pengacara kami telah melaporkan masalah ini kepada Kapolres MBD di Tiakiur sejak tanggal 21 Februari 2017, namun hingga kini masalah tersebut tidak digubris oleh pihak Polres”.

Heni mengatakan keluarganya bingung dengan sikap dari Kapolres MBD, karena setelah dilaporkan tanggal 21 Februari, Semi Toudorus kembali membuat laporan balik atau menggugat keluarga Poru, bahkan Polres lebih meresponi laporan Semu Toudorus.

“Dimana keadilan bagi kami rakyat kecil dari pihak Polres Maluku Barat Daya yang katanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tetapi lebih berpihak kepada kepada pengusaha yang punya banyak uang,” katanya.

Dirinya menambahkan dirinya juga telah meminta bantuan Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Ilham Salahudin guna menindaklajuti Kapolres MBD.

“Tanggal 23 Januari 2016 dalam mencari jalan keluar dari permasalahan ini, saya juga pernah bertemu dan berbicara secara langsung dengan Pak Ilham Salahudin selaku Kapolda Maluku agar dapat membantu saya untuk mempresur masalah yang telah dilaporkan oleh keluarga  di Polres MBD namun hasilnya pun sama sekali tidak ada kepastian informasi dari Kalpolda Maluku. Sehingga sebagai rakyat yang tidak mampu patut mempertanyakan dimanalan keadilan dari Pihak Kepolisan Polda Maluku Kepada masyarakat kecil seperti saya ini,apakan keadilan dari pihak Kepolisian hanya berpihak kepada Pengusaha dan orang yang punya banyak uang,”bebernya.

Ditambahkannya, selain masalah ini, ada masalah lainnya yang memperburuk kesan Polisi di mata keluarganya. “Sudah cukup ketidak adilan yang dilakukan oleh pihak Polres MBD kepada keluarga Saya, sudah banyak masalah yang sebelumnya pernah terjadi di keluarga saya yakni tanggal 2 November 2015 dan tanggal 26 Desember 2016 rumah keluarga saya yang ada di Kaiwatu dibakar oleh orang tak dikenal dan fondasinya dibongkar  tetapi hal ini sama sekali tidak digubris oleh Pihak Polsek yang ada di Tiakur sampai dengan masalah penyerobotan dan pengelapan lahan ini.”

Saat ini keluarganya telah menyerahkan masalah ini untuk diatur oleh dua pengacara yaitu Rizal Ririhena dan Jopi Nasari. “Kami menyerahkan kepada pengacara, semoga masalah ini dapat terselesaikan,” harapnya.(MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *