Penyu Hijau Di Kepulauan Aru Diambang Kepunahan, POLRES Aru Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau.

by -70 Views

Dobo, Mollucastimes. Com -POLRES Kepulauan Aru berhasil menyita 35 Ekor penyu dari hasil perburuan liar yang dilakukan masyarakat (20/02). Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, Adolof Bormasa, SH, MH, langsung melakukan gerak cepat untuk menyelamatkan penyu-penyu tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terungkap bahwa pada hari sebelumnya, sudah ada juga puluhan ekor penyu yang berhasil diseledupkan ke Kota Dobo, dan penyu-penyu tersebut ditangkap disekitar puluan Eno dan Pulau Je, yang masuk dalam daerah Konservasi Laut Perairan Selatan Tenggara. Dari hasil penyitaan ini berhasil diamankan 35 ekor penyu, dan seorang pelaku penyeludupan yang telah diamankan di Mapolres Kepulauan Aru, Guna pengembangan Penyelidikan selanjutnya.

Adolof Bormasa menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, untuk secepat mungkin penyu-penyu tersebut bisa dikembalikan ke habitatnya semula di Pulau Eno, sambil proses penyelidikan tetap dilakukan untuk mengusut kasus kejahatan lingkungan tersebut.

Selain itu, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, pihak pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru, tengah berupaya merancang sejumlah peraturan terkait dengan perlindungan satwa liar yang dilindungi yang merupakan asset kekayaan daerah yang harus dijaga dan dilestarikan, pihaknya juga sangat menyayangkan masih adanya perburuan illegal yang dilakukan masyarakat terhadap penyu hijau yang hampir punah.

Sony Djonler yang adalah peneliti dan penulis buku Encyclopaedia Marine Biology Konwledge in Gwatle Kal. Mengungkapkan bahwa, Eksploitasi terhadap penyu hijau di kepulauan Aru sudah sangat memperihatinkan. Memang disatu sisi ada kebutuhan ekonomi masyarakat, akan tetapi disisi lain ada faktor pelestarian dan konservasi lingkungan, dikarenakan penyu hijau ekologinya sangat rentan terhadap eksploitasi.

“Memang spesies ini banyak terdapat dikepulauan Aru karena banyaknya makanan alami yang tersedia di Aru, dan dengan posisi Kepulauan Aru yang berada di dangkalan paparan sahul, sehingga banyak ditemukan rumput laut jenis lalamon yang merupakan makanan pokok dari penyu hijau,”jelasnya.

Oleh sebab itu, di Kepulauan Aru merupakan tempat ideal sebagai tempat makan dan tempat untuk berkembang biak (Brithing Ground), seperti beberapa pulau terluar diantaranya, Pulau Eno, Pulau Karang, Pulau Je, Pulau Wasir.

“Karena pulau-pulau ini dijadikan Brithing Ground atau tempat untuk bertelur penyu hijau, sehingga menjadi sasaran empuk para nelayan atau masyarakat yang melakukan penangkapan secara illegal terhadap spesies penyu hijau. Padahal masyarakat tidak menyadari bahwa fase hidup dari penyu hijau ini memakan waktu yang cukup lama, belum lagi tukik penyu yang baru menetas sangat rentan untuk dimangsa hewan lain, baik pada saat masih di pesisir pantai dan dilaut. Oleh Karena itu peluang hidup dari ratusan telur yang dihasilkan oleh induk penyu hijau sangat sangat kecil kemungkinan untuk bertahan,”ungkapnya.

Djonler juga menambahkan, kalau dilihat dari 35 ekor penyu yang berhasil diamankan pihak berwajib ini, ukuran panjang cangkangnya berkisar antara 70 – 75 cm, hal ini menunjukan bahwa penyu-penyu tersebut umurnya berkisar 20 sampai 25 tahun, yang merupakan umur yang siap untuk bereproduksi. ”Penyu yang ditangkap ini ada dalam usia produktif dan hampir semuanya adalah betina, karena pada saat ditangkap penyu-penyu tersebut sementara bertelur,”tandasnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, sangat miris memang melihat kondisi tersebut, karena penyu hijau sudah hampir punah, akan tetapi yang sering ditangkap adalah betina bukan cuma dagingnya saja yang dijual, akan tetapi telurnya juga, ini adalah kondisi yang sangat kritis, butuh perhatian semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu hijau yang sudah ada diambang kepunahan.  Sudah saatnya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk mengambil sikap tegas terhadap perburuan illegal penyu hijau di kepulauan Aru, yang merupakan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *