Per 1 Januarai 2024-24 Januari 2025, Satgas PASTI Hentikan 3.517 Pindar Ilegal

by -117 Views

Periode 1 Januari 2024 hingga 24 Januari 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 3.517 entitas pinjaman daring ilegal dan 519 penawaran inventasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Jakarta,molucastimes.id-Periode 1 Januari 2024 hingga 24 Januari 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 3.517 entitas pinjaman daring ilegal dan 519 penawaran inventasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas PASTI adalah Satuan Tugas yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian, Lembaga, dan Otoritas terkait untuk mengatasi aktivitas keuangan ilegal.

Dengan tujuan mencegah dan menagani aktivitas keuangan ilegal, mengurangi resiko dan kerugian masyarakat menjaga stabilitas sistem keuangan.

Masyarakat diingatkan agar selalu behati-hati dan waspadai. Jangan menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi, penawaran aktivitas atau inventasi dengan modus Impersonotion dikanal-kanal media sosial karena berpotensi merugikan masyarakat.

Mari lindungi diri, keluarga dari segala jenis aktivitas keuangan ilegal. Jika menemukan aksi penipuan dengan modus di media sosial dapat segera melaporkan melalui situs aduan iasc.ojk.go.id.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *