Perangi Narkoba Selamatkan Generasi Bangsa

by -106 Views
Ambon,Mollucastimes.Com- Narkotika merupakan penyakit di masyarakat yang berbahaya dengan berdampak pada tindakan pidana kejahatan.
Hal tersebut di sampaikan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff  dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (26/06) lalu yang di selenggarakan di Ruang Aula Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/07/17).

Dikatakan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang telah dilaksanakan di lintas negara. Kejahatan itu dapat berdampak pada tindak kejahatan lainnya seperti pencucian uang dan lainnya yang terkait.


“Hal ini harus di perangi serius, seperti yang pernah saya katakan pada tahun 2014, bahwa Indonesia darurat narkoba, hingga di tahun ini, mari kita perangi tindak kejahatan narkoba guna menyelematkan generasi bangsa kita, hingga upaya alternatif development di laksanakan dengan mengganti semua tanaman ganja dengan tanaman yang bernilai ekonomis, ungkapnya.
Disampaikan, berangkat dari penelitian yang di lakukan oleh dewan PBB urusan Narkotika dan Kejahatan dalam istilah United Nations Office On Drugs and Crime (UNOCD) menyebutkan bahwa saat ini di seluruh dunia terindikasi zat narkoba jenis baru baik alami maupun sintesis dengan jumlah mencapai 251 macam zat, namun hingga saat ini belum terjangkau oleh aturan hukum yang berlaku di setiap negara.
Diharapkan, tema itu dapat mendorong dan menggerakan segala komponen bangsa dalam rangka memyelamatkan generasi dari bahaya narkoba dengan segera di cegah agar jumlahnya tidak bertambah serta di rehabilitasi agar permintaan narkoba menurun.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ), Abner Timisela mengatakan, capaian upaya menyelamatkan bangsa ini khususnya di kawasan Provinsi Maluku dari ancaman penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba ( P4GN ) dengan tahapan per tahunnya, antaralain dalam tahun 2015 sebanyak 5.150 jiwa, tahun 2016 sebanyak 6240 jiwa dan pada tahun 2017 hingga bulan juli sebanyak 1729 jiwa.
“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, telah terungkap 18 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang dengan tahapan tahun 2015 terungkap 6 kasus dengan 11 tersangka, 2016 terungkap 6 kasus 8 tersangka dan tahun 2017 terungkap 6 kasus 9 tersangka” ungkapnya. (Mg-01)