Periode November 2024-Februari 2025, IASC Blokir Dana 106,8 Miliar

by -87 Views

“Secara total rekening yang telah terverifikasi sebanyak 70.390 dan yang sudah diblokir adalah 19.980. Sedangkan jumlah kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 700,2 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp 106,8 miliar atau sekitar 15 persen,” ungkap Friderica.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam periode 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025, Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 42.257 laporan, yang telah terverifikasi sebanyak 40.936 laporan.

Demikian Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam rilis Senin 17/02/2025.

“Secara total rekening yang telah terverifikasi sebanyak 70.390 dan yang sudah diblokir adalah 19.980. Sedangkan jumlah kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 700,2 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp 106,8 miliar atau sekitar 15 persen,” ungkap Friderica.

Ditegaskan, IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya guna mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Sebelum ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan Indonesia IASC dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) pada Selasa 11 Februari 2025 lalu.

OJK berkomitmen untuk mencegah lembaga keuangan dijadikan sarana tindak pidana kejahatan termasuk judi online.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *