Perkuat Struktur, Ditjen Imigrasi Sahkan 2 Direktorat Baru

by -126 Views

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024,” aku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam lewat rilis Sabtu 07/12/2024.

Jakarta,moluccastimes.id-Guna memperkuat struktur organisasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan 2 Direktorat baru.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024,” aku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam lewat rilis Sabtu 07/12/2024.

2 Direktorat tersebut, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal yang resmi beroperasi mulai 20 November 2024.

“Dengan demikian, Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis serta satu sekretariat direktorat jenderal,” imbuhnya.

Profil 2 Direktur Baru

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saat ini dijabat oleh Suhendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Tugas Direktorat ini bertanggung jawab memastikan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien. Menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Sementara Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam institusi. Tugas utamanya adalah memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan peraturan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku. Direktorat ini dijabat oleh Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Posisi Baron digantikan Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia dengan tugas mencegah pelanggaran internal melalui identifikasi potensi risiko, penyusunan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan operasional.

Dikatakan Godam, Indonesia saat ini memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang terdiri dari 17 TPI Udara di bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Pada Semester I Tahun 2024, jumlah perlintasan masuk dan keluar mencapai lebih dari 20 juta, sementara pada tahun 2023 tercatat hampir 42 juta perlintasan.

Dirinya berharap dengan adanya struktur yang lebih mapan dan fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal maupun eksternal, kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat meningkat secara signifikan.

“Sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi negara,” pungkas Godam. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *