PGRI Kecamatan Pulau Masela Minta Pemda Copot Camat dan Bendahara

by -75 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Akibat banyak tunjangan yang diabaikan serta pembayaran gaji  guru yang tidak berdasarkan  daftar bayar, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pulau Masela  meminta Pemda segera mencopot Camat serta  Bendahara Kecamatan.

Hal ini ditegaskan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Metusail Wakim melalui  selulernya, Senin 08/01/2018.

“Nasib para pendidik saat ini semakin memprihatinkan. Bukan hanya karena beban kurikulum yang harus dipenuhi atau masalah administrasi namun yang lebih memprihatinkan adalah faktor kesejahteraan,” ungkap Wakim.

Diakuinya hingga  kini para guru Pulau Masela Kabupaten MBD yang berbatasan dengan Australia belum menerima gaji, tunjangan tambahan penghasilan dan sertifikasi Guru.

“Bahkan mirisnya lagi, gaji yang konon sudah dikirim pada rekening bendahara  medio Desember tak kunjung dibayar,” lugasnya.

Sebagai organisasi guru, menurutnya PGRI  memiliki kewenangan untuk  menyuarakannya  ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya. Namun tidak berhasil.

“Sebaliknya kami mendapatkan teror via telepon seluler dari Bendahara Kecamatan Pulau Masela yang mengancam tidak akan membayar gaji guru di Pulau Masela. Aneh saja oknum Bendahara bersama Camat justru mempertanyakan kredibelitas PGRI dan hak PGRI menyuarakan hal ini,” akunya.

Wakim mengatakan  pihaknya pada 6 November 2017 telah bertemu langsung dengan Camat Pulau Masela, Hendrik Bebena terkait pemotongan gaji, pembayaran kekurangan dan tunjangan lainnya yang tidak dibayarkan bendahara serta tunjangan perbatasan yang tak pernah diakomodir, padahal sudah ada SK Bupati sejak tahun 2014.

“Bila hal ini tidak digubris bisa membahayakan nasib guru dan makin memperburuk dunia pendidikan di wilayah perbatasan. Apalagi  para guru Pulau Masela banyak mengeluh terkait kinerja Camat dan Bendahara yang buruk dalam hal pelayanan. Bahkan aktivitas dan disiplin PNS yang tidak sesuai aturan karena lebih banyak nongkrong di tempat santai hingga jam kantor usai,” tutupnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *