Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie didampingi Istri Nita Sadali, menggunakan hak suaranya di TPS 42 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekitar puku 9.47 WIT, Rabu 27/11/2024.
Ambon,moluccastimes.id-Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie didampingi Istri Nita Sadali, menggunakan hak suaranya di TPS 42 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekitar puku 9.47 WIT, Rabu 27/11/2024.
Penjabat Gubernur beserta istri pada kesempatan itu, diberikan dua kertas Suara, yakni untuk memilih Pasangan Calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku serta Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon.
Setelah menggunakan Hak Suaranya, sekitar pukul 10.30 WIT Penjabat Gubernur Maluku didampingi Forkopimda, Plh Sekda Maluku, dan beberapa Pimpinan OPD melakukan Monitoring di TPS 1 Kapaha Kelurahan Pandan Kasturi, serta TPS 7 dan 10 di SMP Negeri 6 Ambon.
Sebelumnya dalam video yang diakses melalui kanal resmi Youtube Maluku Prov TV, Sadali turut menghimbau masyarakat Maluku, agar pada 27 November 2024, datang ke TPS dan mencoblos sesuai dengan pilihan masing-masing.
“Tetap menjaga keamanan dan ketertiban, agar Pilkada berjalan aman, damai, lancar dan demokratis,” ujarnya dalam video tersebut. (MT-01))