Polda Maluku Himbau Ortu & Guru Berperan Aktif Atasi Bullying

by -193 Views

Peran orangtua di rumah dan guru di sekolah sangat penting mengatasi bullying.

Ambon,moluccastimes.id-Peran orangtua di rumah dan guru di sekolah sangat penting mengatasi bullying.

Demikian Kanit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Iptu Lilian Siwabessy S.Sos., MH dalam kegiatan Dialog Maraknya Kasus Bullying yang dihelat di kantor RRI, Kota Ambon, Selasa 04/06/2024.

“Kami melakukan monitoring serta menindaklanjuti kasus bullying namun lebih mengedepankan Restoratif Justice (RJ). Namun peran serta orang tua dan guru sangat penting terutama contoh dan edukasi yang baik,” ungkap Siwabessy.

Menurutnya, proses RJ juga dilakukan karena selain korban, pelaku juga masih masuk dalam kategori anak-anak. Sehingga nasib korban dan pelaku juga menjadi perhatian, karena mereka masih anak-anak. Di mana masalah psikologis, mental dan masa depan mereka juga menjadi pertimbangan.

“Biasanya setelah kami melakukan penyelidikan kasus tersebut, pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami lakukan untuk masa depan korban dan pelaku. Namun untuk anak yang usianya di atas 14 tahun, kami akan melakukan penahanan, apalagi kalau dari tindakan bullying itu terjadi tindak pidana, maka akan kami proses sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Maluku Yuspi I. Tuarita S.IP, M.SI mengatakan, tindakan bullying di lingkungan masyarakat dan sekolah diakibatkan oleh kurangnya pembinaan orang tua dan keluarga terhadap para pelaku.

“Masalah bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah saat ini kami telah mengeluarkan aturan untuk pencegahannya, guru dituntut sebagai sahabat siswa dalam membimbing dan mencegah terjadinya perundungan antar sesama siswa di sekolah. Bahkan ini juga terjadi antara siswa dan guru,” ungkapnya.

Ditambahkan, jika kasus bullying dua kali terjadi di sekolah, maka sekolah tersebut mendapat sankasi administrasi karena dinilai tidak mampu dan membiarkan hal tersebut.

Senada, LSM Gasira Maluku, DR. Elizabeth Marantika Mailoa mengaku perkara bullying adalah masalah bersama. Kasus ini menurutnya berawal dari rumah.

“Kita harus lihat apa akar permasalahannya sehingga perlu tanggung jawab bersama baik itu dari keluarga hingga pada pihak sekolah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus bullying dapat terjadi apabila seseorang atau kelompok menganggap dirinya kuat dan hebat di suatu komunitas atau lingkungan.

“Biasanya ini menjadi potensial terjadinya bullying di lingkungan tersebut. Karena itu, harus ada langkah awal pembinaan dan penanganan khusus oleh para guru atau orang tua dan jangan langsung di bawa ke rana hukum, sebab para anak-anak ini kan di bawah umur dan kadang mereka melakukan tindakan bullying itu juga karena ada faktor-faktor tertentu juga jadi dalam penangananya dibutuhkan langkah khusus,” pintanya.

Psikolog Maluku Prisca Diantra Sampe S.PSI, M.SI menyampaikan hal yang sama. Menurutnya tindakan bullying yang dilakukan anak merupakan akibat dari apa yang sering dia lihat dan dialami di lingkungan keluarga atau orang tua sendiri.

“Anak-anak akan selalu mencontohi apa yang dia lihat dan dia alami jadi kalau ada anak yang melakukan bullying terhadap anak lain mungkin saja si pelaku itu di lingkup keluarga sering melihat atau mengalami hal kekerasan,” tambahnya.

Media sosial, lanjut Prisca juga memiliki pengaruh dan dampak yang kuat untuk terjadinya kasus bullying.

“Kita tau saat ini apa saja yang terjadi pada diri seseorang akan langsung di upload ke media sosial sehingga hal ini bisa menjadi awal pemicu terjadinya tindakan bullying baik itu lewat media sosial maupun pada dunia nyata,” ungkapnya.

Dirinya berharap, semua pihak agar mari sama-sama melakukan tindakan pencegahan bullying seperti para guru yang menceritakan lingkungan sekolah yang sehat dan kepada orang tua dan keluarga dapat memberikan pola pengasuhan yang baik terhadap anak-anaknya. (MT-01)