Ambon,MollucasTimes.com-Guna mengantisipasi dan menekan tingkat kriminalitas serta Penyakit Masyarakat (Pekat) yang rawan akhir-akhir ini, Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease menggelar razia serta pemusnahan minuman keras (Miras) hasil sitaan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Kamis, 21/07/2022.
“Kegiatan pemusnahan Miras yang kita lakukan hari ini merupakan akumulasi dari barang sitaan sejak Januari hingga Juli 2022,” jelas Kapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora.
Simamora mengatakan, konsumsi Miras yang berlebihan telah menjadi faktor pemicu meningkatnya angka kriminalitas.
“Karena itulah maka kami melakukan tindakan antisipasi lewat razia Miras terutama jalur pintu masuk kota Ambon, baik pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Tulehu, Pelabuhan Liang, dan Baguala. Hal ini harus dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan Pekat yang terjadi di tengah masyarakat. Selain razia, kita juga melakukan patroli pada setiap akhir pekan,” paparnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease tersebut.
“Terimakasih kepada Polresta Pulau Ambon dan PP Lease dalam hal ini Pak Kapolresta, Wakapolresta dan jajaran yang setiap waktu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kota Ambon,” Wattimena berapresiasi.
Stabilitas keamanan serta ketertiban lingkungan menurut Wattimena merupakan syarat utama mengokohkan pemerintahan.
“Pemerintah akan kokoh jika tingkat stabilitas keamanan terukur dengan baik, selain itu pembangun dan pelayanan publik juga dapat berjalan dengan lancar. Walaupun demikian pada kenyataannya, masih juga terjadi peristiwa bentrokan maupun tawuran yang berujung pada kriminalitas dengan pemicunya Miras. Langkah antisipasi yang dilakukan oleh Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease merupakan hal yang patut diapresiasi. Pemerintah Kota akan terus memberikan dukungannya,” papar Wattimena.
Untuk diketahui, sebanyak 6.827 liter adalah total jumlah miras sitaan dari Januari hingga Juli 2022. Dan yang dimusnahkan sebanyak 3.500 liter dimana sebelumnya juga telah dilakukan pemusnahan. (MT-01)