Polsek KPYS Gagalkan Penyelundupan 140 Liter Sopi Asal Ternate

by -9 Views

Karena pemilik barang tidak dapat diidentifikasi, seluruh barang bukti miras tradisional tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas.

Ambon,moluccastimes.id-Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi sebanyak 140 liter.

Ratusan liter miras tak berizin tersebut disita dari barang bawaan penumpang Kapal Pelni KM Ngapulu saat bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Rabu 30/09/2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

Operasi penyitaan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS, IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., bersama Wakapolsek KPYS, IPDA Burhan Nawir.

Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek KPYS, POM AL, dan pegawai Pelindo memperketat pengawasan di jalur debarkasi dengan mengarahkan seluruh barang bawaan penumpang serta buruh bagasi melewati mesin pemindai X-Ray.

Selain pemeriksaan digital, petugas juga menyisir area dermaga pelabuhan secara manual. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh tersebut, polisi menemukan sopi yang dikemas di dalam berbagai wadah tersembunyi dengan total volume mencapai 140 liter.

Karena pemilik barang tidak dapat diidentifikasi, seluruh barang bukti miras tradisional tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas.

Pihak Polsek KPYS menegaskan bahwa razia intensif ini merupakan langkah preventif guna menekan peredaran barang ilegal, narkoba, bahan tambang, serta minuman keras yang sering menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon.

Setelah proses pemeriksaan selesai dan situasi dipastikan aman terkendali, KM Nggapulu kembali melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Namlea pada pukul 07.00 WIT.(MT-01)

 

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *