Potensi TPPO Atau Human Trafficking Di Kota Ambon Harus Jadi Perhatian

by -134 Views

“Potensi ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Sebab, faktanya TPPO atau Human Trafficking ini bukan saja terjadi di daerah perbatasan saja tetapi di lingkungan perikanan menyangkut perkapalan yang menyinggahi Ambon. Ini dibuktikan dengan laporan kepolisian terhadap beberapa kasus yang terjadi,” jelas pria smart itu.

Ambon,moluccastimes.id-Kota Ambon sebagai Ibukota Provinsi Maluku dengan letak geografis dalam wilayah kepulauan memiliki potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking.

Demikian Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, DR. Ir. Enrico R. Matitaputty, M.Tech disela Rapat Konsultasi di Santika Hotel, Kamis 16/01/2025.

“Potensi ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Sebab, faktanya TPPO atau Human Trafficking ini bukan saja terjadi di daerah perbatasan saja tetapi di lingkungan perikanan menyangkut perkapalan yang menyinggahi Ambon. Ini dibuktikan dengan laporan kepolisian terhadap beberapa kasus yang terjadi,” jelas pria smart itu.

Dikatakan, kehadiran kapal-kapal perikanan yang memuat orang atau Anak Buah Kapal (ABK) tersebut banyak yang tidak ketahui dengan jelas proses imigrasinya.

“Inilah yang patut diwaspadai. Dengan adanya Rapat Konsultasi yang digelar oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM)-Badan Migrasi PBB, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Bappeda Litbang Kota Ambon sebagai Leading Sector diminta untuk berdiskusi bersama sejumlah dinas guna mencari solusi,” papar ayah empat anak itu.

Pria berkacamata itu mencontohkan, Dinas Sosial Kota Ambon beberapa waktu lalu telah berhasil mengembalikan 20 orang yang terlantar ke daerah masing-masing.

“Ini baru kasus terkait orang Indonesia. Mereka harus dikembalikan guna menghindari potensi eksploitasi. Sebab jika masih bertahan di Ambon, maka peluang dieksploitasi sangat besar,” tuturnya.

Dirinya berharap, melalui kerjasama dalam Rapat Konsultasi tersebut TPPO atau Human Trafficking di Kota Ambon dapat diminmalisir bahakn dihilangkan.

Sementara itu dalam rapat yang dibuka oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Domingus N. Kaya, S.Sos, M.Si tersebut dihadiri juga oleh pihak Kedutaan Amerika yang mendampingi UN Migration, Ditreskrimum Polda Maluku, Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Sejumlah Dinas lingkup Pemkot Ambon. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *