Program Sertifikasi Tanah Proyek PRONA Realisasi Bulan Agustus 2017

by -67 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Menindak lanjuti informasi pemberian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Maluku menargetkan 7.800 akta untuk program sertifikasi tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kanwil Agraria dan Tata Ruang Badan Pernahan Nasional Provinsi Maluku, Oktovianus Alfons, Selasa 21/03/17.

“Program ini akan akan direalisasikan selambat-lambatnya  Agustus 2017 untuk seluruh Indonesia. Karena program ini telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan  ditindak lanjuti oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan yang di seluruh Indonesia,” akunya.

Lanjutnya, PRONA pemberian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat miskin sudah dilaksanakan sejak tahun 1981, kemudian dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2017.

“Khusus untuk Provinsi Maluku mendapatkan jatah 55.800 akta tapi yang dibiayai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI hanya 7.800. Sedangkan, 48.000 akta lainnya akan diusahakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar bisa didanai dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” jelasnya.

Ditegaskannya, program sertifikasi tanah melalui BPN Maluku tidak dipungut biaya apapun, sedangkan masyarakat pemohon hanya membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan dari lurah, alas hak yang menjadi bukti kepemilikan tanah, seperti surat jual beli, surat warisan, surat pelepasan hak dan sebagainya untuk kelengkapan pembuatan akta tanah.

Ditambahkannya oleh karena itu, ATR/BPN Maluku sudah mengingatkan kantor-kantor perwakilan yang ada di kabupaten untuk mengawasi kemungkinan adanya pungutan liar dalam pelaksanaanya. (MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *