Rakor Bersama Pj Pemerintah Daerah Se-Indonesia, Ini Permintaan Mendagri

by -95 Views

Jakarta,Moluccastimes.com-Ada beberapa hal yang manjadi inti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Penjabat Pemerintah Daerah Se-Indonesia yang berlangsung di Gedung Kemendagri RI, Jumat 09/06/23.

“Para Penjabat Kepala Daerah saat ini berada dalam ekspektasi yang tinggi dan menjadi role model atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Ada beberapa hal yang menjadi fokus bagi kita,” demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si.

Pertama, Penjabat Kepala Daerah punya kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah Definitif, meski ada beberapa yang dibatasi, namun bisa jika itu memenuhi syarat dan izin dari Kemendagri. Dari KPK kita diminta tidak boleh terlibat dalam persoalan-persoalan hukum misalnya korupsi dan lainnya.

Kedua, Penjabat Kepala Daerah diminta mampu membawa perubahan yang siginifan, walaupun hanya memimpin dalam kurun waktu yang singkat terutama kebijakan-kebijakan strategi nasional di daerah masing-masing. 

“Contohnya terkait Stunting, bagaimana intervensi yang harus dilakukan, kemudian apa saja inovasi yang dilakukan, harus turun ke masyarakat melihat persoalan mereka, selanjutnya menindaklanjuti persoalan pegawai kontrak yang bertugas di Satpol PP, Damkar, serta OPD teknis lainnya. Serta mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah secara baik. Hingga terkait administrasi kependudukan. Semua adalah hal umum yang selama ini sudah kita lakukan, tetapi ditegaskan lagi supaya kita tetap berada di jalur yang benar,” rincinya.

Sementara itu, Rakor yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M.Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang, penunjukkan Penjabat Kepala Daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan suatu daerah. 

“Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024, dimana Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum tahun 2024 akan diganti dengan Penjabat,” terang Mendagri. 

Mendagri menegaskan, para penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang baik, mengingat penjabat bukanlah jabatan politik, melainkan diangkat dari struktural JPT dan JPT Pratama yang dianggap memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, perencanaan anggaran serta penyusunan APBD yang baik. 

Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhanjar Diantoro  juga mengingatkan kepada seluruh penjabat yang hadir untuk memberi perhatian terhadap lima isu straregis. Salah satunya, adalah penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

“Jadi wajib untuk setiap Pemda menyampaikan informasi tentang pembangunan, keuangan, hingga informasi lainnya didalam pemerintahan melalui SIPD. Informasi-informasi tersebut kedepannya bukan hanya sebatas informasi dari daerah ke pusat dan sebaliknya, melainkan juga menghubungkan daerah dengan Kementerian dan Lembaga lain. Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia. Sehingga, ini harus menjadi perhatian bagi para Pimpinan Daerah,” pinta Sekjen. 

Sekjen juga berharap para pimpinan daerah untuk menerapkan serta membiasakan budaya kerja sesuai arahan Bapak Presiden kepada setiap ASN di daerah masing-masing. 

“Terapkan budaya kerja berakhlak, budaya kerja berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif pada seriap ASN dan Non ASN didaerah masing-masing,” tegasnya. 

Penjabat Pemerintah dari Maluku yang menghadiri Rakor selain Pj Wali Kota Ambon, Pj. Bupati SBB, Pj. Bupati Buru dan Pj. Bupati KKT. (MT-01)