“Dalam hal ini hal terpenting adalah sinergi lintas instansi dalam mengawasi aktivitas warga negara asing di wilayahnya agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun hukum di masyarakat,” ujar Kilwarani.
Bula,moluccastimes.id-Sebagai agenda tahunan pengawasan orang asing, kembali Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Keberadaan orang asing harus diawasi secara bersama-sama untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, Jumat 10/10/2025
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SBT, Muhammad Ramli Kilwarani.
“Dalam hal ini hal terpenting adalah sinergi lintas instansi dalam mengawasi aktivitas warga negara asing di wilayahnya agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun hukum di masyarakat,” ujar Kilwarani.
Dalam rapat, sejumlah peserta menyampaikan berbagai informasi dan temuan di lapangan diantaranya Camat Tutuktolu, Abdul Rasyid Kelimagun, yang melaporkan adanya aktivitas WNA di sekitar Bandara Tutuktolu.
Sementara Babinsa Bula Barat, Mamang, juga melaporkan keberadaan WNA di Desa Banggoi yang memiliki misi menghidupkan kembali bahasa daerah setempat. Disisi lain, Camat Kian Darat, Togomadoran, juga mengungkapkan bahwa Pulau Madoran kerap dikunjungi wisatawan asing tanpa pengawasan yang jelas.
“Atas berbagai laporan tersebut, kita akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan menegaskan bahwa koordinasi pengawasan dapat dilakukan melalui grup WhatsApp TIMPORA yang sudah dibentuk,” tegas Kakanim Ambon,Raden Indra Iskandarsyah.
Sementara itu diskusi tersebut dipandu Muhammad Basyar menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kapolsek Bula Izaac Tahapary, Danramil Bula M. Jen Anjarang, serta Kakanim Ambon,Raden Indra Iskandarsyah.
Dan diikuti perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, dan unsur Forkopimda lainnya.
Rakor ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh anggota TIMPORA untuk terus memperkuat koordinasi dan berbagi informasi secara berkelanjutan guna memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten SBT tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(MT-01)