Raodmap TPAKD 2026–2030 yang akan menjadi pedoman kebijakan dan strategi jangka menengah percepatan akses keuangan daerah.
Jakarta,moluccastimes.id-Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 di Jakarta, Jumat, 10/10/2025.
Raodmap TPAKD 2026–2030 yang akan menjadi pedoman kebijakan dan strategi jangka menengah percepatan akses keuangan daerah.
Dokumen ini mencakup perencanaan terarah, pendanaan memadai, peningkatan kapasitas anggota TPAKD, serta sistem monitoring transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk apresiasi, OJK memberikan TPAKD Award 2025 kepada 5 TPAKD Provinsi dan 10 TPAKD Kabupaten/Kota yang dinilai paling berkontribusi dalam perluasan akses keuangan.
TPAKD Provinsi Terbaik 2025 diantaranya Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan; Jawa-Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta; Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat; Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan; Nusra, Maluku, Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan TPAKD Kabupaten/Kota Terbaik 2025: Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro; Jawa-Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang; Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu; Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu; Nusra, Maluku, Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
Sejak diluncurkan pada 2016, TPAKD kini hadir di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, menjadi wadah sinergi berbagai pihak untuk percepatan inklusi keuangan nasional yang disetujui 3 lembaga yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. (MT-01)