Ambon,MollucasTimes.Com-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 mengalami defisit sebesar RP.43.000.000.000,-
Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di Baileo Rakyat Belakang Soya dalam Pidato Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2018, Sabtu 25 /11/17.
Dikatakannya terdapat defisit anggaran sebesar RP.43.000.000.000,- yang jika dihadapkan dengan komponen pembiayaan penerimaan daerah, prediksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 sebesar Rp.51.000.000.000,- yang dikurangi dengan komponen pembiayaan pengeluaran guna pembayaran penyertaan modal Pemkot pada Bank Pembangunan Maluku dan Perusahaan Air Minum sebesar Rp.8.000.000.000.
Maka dapat dikatakan APBD Kota Ambon tahun 2018 terdapat keseimbangan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah.
Dirincikan, total Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 1.174.228.214.648.48,-dibandingkan dengan APBD 2017 mengalami peningkatan sebesar 3,40% atau 38.560.373.200. Sedangkan total belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.217.228.214.648.48,- mengalami penurunan dari tahun 2017 sebesar 7,09% atau Rp.80.547.200.857.60,-
Selanjutnya Pendapatan Daerah sesuai rincian pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.161.848.479.703.48,- meningkat sebesar 22,03% atau Rp.29.223.762.200,- Kedua, Bagian Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.889.674.316.000,-mengalami penurunan 0,60% atau Rp.5.939.898.000,-
Dikatakannya untuk Belanja Daerah terbagi atas belanja tidak langsung yang direncanakan sebesar Rp.628.338.055.994.50,- menurun 10,01% atau Rp.69.826.325.718.70,- yang menyerap anggaran sebesar 51,56% dari belanja daerah. Belanja langsung yang direncanakan sebesar Rp. 588.890.158.653.98,- mengalami kenaikan 34,30% atau Rp.150.409.526.577.30,- dengan penyerapan anggaran sebesar 48,37%.
Alokasi anggaran untuk Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Belanja diantaranya Bidang Pendidikan direncanakan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.383.875.829.551.70,-. Bidang Kesehatan dialokasikan sebesar 97.192.635.131,-. Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang direncanakan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.141.822.365.852.98,-. Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman direncanakan dialokasikan sebesar Rp.40.744.768.924,- Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Sosial dan Urusan Wajib yang bukan Pelayanan Dasar direncanakan sebesar Rp.501.327.543.240,-
Ditambahkannya untuk Urusan Pilihan diantaranya Bidang Pertanian dialokasikan anggaran sebesar Rp.6.750.660.636,-.Bidang Pariwisata memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp.15.301.503.033,-. Bidang Perdagangan dan Perindustrian mendapat alokasi anggaran sebesarRp.10.512.661.870,-
“Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar RP.43.000.000.000,- yang jika dihadapkan dengan komponen pembiayaan penerimaan daerah, prediksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 sebesar Rp.51.000.000.000,- yang dikurangi dengan komponen pembiayaan pengeluaran guna pembayaran penyertaan modal Pemkot pada Bank Pembangunan Maluku dan Perusahaan Air Minum sebesar Rp.8.000.000.000. Maka dapat dikatakan APBD Kota Ambon tahun 2018 terdapat keseimbangan antara PendapatanDaerah dan Belanja Daerah,”tutupnya. (MT-01)