Ratusan Becak “Ditertibkan” Belum Lunasi Retribusi Tahunan

by -62 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Penertiban terhadap becak memiliki tujuan agar disiplin berlalulintas di jalan raya, taat jadwal beroperasi sesuai dengan warna becak, serta taat membayar retribusi atau pajak.

Demikian diungkapkan  Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Perhubungan Kota Ambon, Drs. Yunus Saiya, saat penertiban terhadap ratusan becak di Kota Ambon, Senin 13/03/2017.

 “Penertiban ini dilakukan  menyangkut disiplin berlalulintas untuk kendaraan tidak bermotor,  warna becak serta kesadaran membayar retribusi,” ungkapnya.

Saiya menjelaskan, berkaitan dengan jadwal operasi yang ditetapkan Dinas Perhubungan Kota Ambon, becak harus beroperasi sesuai dengan warna.

Hari Senin dan Kamis  warna Merah beroperasi, warna Putih beroperasi hari Selasa dan Jumat, warna Kuning beroperasi hari Rabu dan Sabtu, sementara untuk hari Minggu semua becak bebas beroperasi.

Saiya menambahkan, kurang lebih terdapat 3.000 becak yang beroperasi di Kota Ambon saat ini.

“Dengan jumlah yang demikian, kita harus melakukan penertiban. Selain mengoptimalkan arus lalulintas, kita dapat mengetahui becak yang tergolong illegal atau  yang beroperasi tanpa ijin dari Dinas Perhubungan Kota Ambon,” timpalnya.

Diakuinya, dalam operasi penertiban yang digelar lebih dominan ditemukan pelanggaran yaitu waktu membayar retribusi.

“Dalam penertiban tersebut ditemukan sebagian besar becak yang belum melunasi retribusi. Per tahun setiap becak harus membayar retribusi sebesar Rp.163.200,- ( Seratus Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah),” jelasnya.

Dirinya mengharapkan dengan adanya penertiban tersebut, para pemilik maupun pengemudi becak mengetahui kewajiban yang harus dipatuhi.

“Sehingga keberadaan becak di Kota Ambon dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (MT-08)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *