Razia Gabungan Sita 5 Ton Sopi, Kasat Intelkam Polresta Ambon : Kondusifitas HUT Bhayangkara Ke-79

by -2 Views

“Selain  menciptakan situasi kondusif songsong hari Bhayangkara serta  upaya menekan distribusi miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Maluku,” tegasnya.

Ambon,moluccastimes.id-5 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek Salahutu dalam razia gabungan di Jalan Raya Darusalam, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu 28/06/2025.

“Miras yang dikemas dalam 71 karung dan 37 karton tersebut dibawa menggunakan bus lintas Ambon-Piru bernomor polisi DE 7025 GU. Saat ini barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Intelkam Polresta Ambon, AKP Julkisno Kaisupy.

Disebutkan razia dilakukan dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke-79.

“Selain  menciptakan situasi kondusif songsong hari Bhayangkara serta  upaya menekan distribusi miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Maluku,” tegasnya.

Razia, lanjutnya, akan menjadi kegiatan berkala terutama pada titik-titik rawan distribusi miras.

Kegiatan razia juga dihadiri Waka Polsek Salahutu, Iptu M. Irwan Nismon Siifu dengan sasaran utama operasi adalah kendaraan roda dua, empat, dan enam, serta barang bawaan penumpang yang melintas.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *