Tual,MollucasTimes.Com–Akibat kebakaran gedung kantor BKD di Tual terjadi pengrusakan dan penganiayan terhadap petugas`Damkar.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual, Abdullah Reniurwarin di Tual, Minggu 26/03/17, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Tual, Andreas Rentanubun.
“Kami telah mencatat nama oknum yang merusak mobil Damkar dan yang telah menganiaya petugas Damkar kepada Pak Wali Kota untuk ditindaklanjuti,” akunya.
Dirinya sangat menyesal atas kejadian tersebut.
“Saat kebakaran terjadi beberapa anggota Damkar dimarahi oleh sejumlah pegawai BKD karena tidak berfungsinya mesin alkon Damkar. Sehingga ada oknum pegawai BKD yang melempari mobil dengan batu,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya harus menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) sehingga untuk hal teknis masyarakat tidak diperbolehkan masuk dalam areal tersebut.
Bahwa dalam kondisi dan motif apapun terkait penanggulangan bencana maupun kebakaran Damkar tidak bisa disalahkan karena monitoring dan pencegahan dilakukan sesuai dengan SOP.
“Ketika mobil damker lewat di jalan dan ada orang yang sengaja palang jalan, nah itu masuk tindak pidana, apalagi sampai pukul petugas, itu petugas kami dipukul juga semalam, dan mobil damker dirusak kacanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ini maksudnya apa?, ada apa dibalik itu?” sesalnya.
Peristiwa kebakaran Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Tual menuai spekulasi akibat sabotase terkait dengan Surat Keputusan (SK) pegawai honorer dan guru kontrak yang hingga kini belum kunjung terbit.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun sejumlah berkas atau arsip penting BKD habis dilahap api.(MT 06)