“Proses saudara-saudara ini tidak mudah, lewat ketekunan dan perjuangan, maka hari ini saudara ekalian mendapat pengesahan. Karena itu, bersyukurlah dan jadikan momentum ini sebagai awal baru untuk mengabdi dengan sepenuh hati,” ujar Wattimena.
Ambon,moluccastimes.id-759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diresmikan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena,M.Si, Kamis 16/10/2025.
“Proses saudara-saudara ini tidak mudah, lewat ketekunan dan perjuangan, maka hari ini saudara ekalian mendapat pengesahan. Karena itu, bersyukurlah dan jadikan momentum ini sebagai awal baru untuk mengabdi dengan sepenuh hati,” ujar Wattimena.
Wali Kota menambahkan, pengambilan sumpah dan janji bukan hanya formalitas, tetapi merupakan ikatan moral dan tanggung jawab yang harus dijaga selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan hari ini bukan sekadar ucapan. Itu adalah komitmen untuk bekerja jujur, disiplin, dan taat pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Wattimena juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan hanya simbol keberhasilan pribadi, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Ambon.
“Menjadi bagian dari aparatur pemerintah berarti siap melayani, bukan dilayani. Tanggung jawab kita adalah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga kota,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing, serta menjaga integritas dalam setiap langkah pengabdian.
“Mari kita bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kita. Jadikan sumpah dan janji ini sebagai dasar pijak dalam bekerja dan mengabdi,” tutupnya.
Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos; Pjb Sekertaris Daerah Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT; Pimpinan OPD Pemkot Ambon bahkan keluarga dan kerabat dari para pegawai yang dilantik.(MT-01)