Dirinya berharap, melalui pelaksanaan KKN ini, Unpatti mampu dan terus mencetak mahasiswa yang adaptif, inovatif, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Maluku.
Ambon,moluccastimes.id-Sekitar 1.593 mahasiswa mengikuti Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Unpatti), yang berlangsung di Student Center FKIP, Rabu 01/04/2026.
Dengan tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku” kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat yang terimplementasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Pengelola KKN Universitas Pattimura, Dr. Semuel P. Ritiauw, S.Pd, M.Pd mengatakan, tema yang diangkat sebagai bentuk penyesuaian/perubahan dari Kemendiktisaintek yang berfokus pada kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan.
Sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler yang akan mengimplementasikan program prioritas sehingga berdampak sesuai dengan tema besar, ditambah satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon serta tiga kelompok KKN tematik berbasis program yang telah diusulkan.
“Implementasi mahasiswa KKN tahun ini akan ditempatkan pada wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sementara penempatan di Kota Ambon dibatasi hanya untuk mahasiswa tertentu dengan pertimbangan khusus. Mereka akan didmapigi 30 Dosen Pembimbing lapangan (DPL),” ujar Ritiauw.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, dalam pengembangan inovasi, pelaksanaan KKN tahun ini juga didukung oleh sistem digital melalui aplikasi SipKKN yang dikembangkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
“Melalui sistem ini, seluruh proses mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga penilaian dilakukan secara terintegrasi,” timpalnya.
Diakuinya, program KKN tahun ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat implementasi program di lapangan, khususnya dalam pengembangan UMKM desa dan peningkatan literasi hukum masyarakat, sehingga mahasiswa juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu strategis, seperti pengelolaan keuangan desa dan pemahaman terhadap regulasi hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dirinya berharap, melalui pelaksanaan KKN ini, Unpatti mampu dan terus mencetak mahasiswa yang adaptif, inovatif, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Maluku.(MT-01)

.



