Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya mengembangkan anggaran kepada Desa/Negeri yang bersumber dari dana Desa maupun Anggaran Dana Desa, maka seluruh desa/negeri yang ada di Kota Ambon harus mendirikan Badan Usaha Milik Desa/Negeri (BUMDesa/Neg).
Demikian dikatakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Selasa 21/11/17.
“BUMDesa/Negeri merupakan badan usaha yang harus didirikan di masing-masing Desa/Negeri. Dengan adanya badan ini sangat membantu perputaran perekonomian di masing-masing Desa/Negeri,” jelasnya.
Dikatakan Louhenapessy, manfaat BUMDesa/Negeri sangat besar bagi pembangunan di Desa/Negeri.
“Dana atau anggaran yang diperoleh melalui DD maupun ADD harus terimplementasi secara nyata. Salah satunya adalah dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan di dalam Desa/Negeri,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap Desa/Negeri memperoleh anggaran sebesar 2,7 milyar rupiah.
“Dengan anggaran sebanyak itu, jika seperempatnya digunakan untuk pengembangan BUMDesa/Negeri, maka dana tersebut akan berputar sehingga dapat dinikmati bersama.”
Dirinya mencontohkan lewat BUMDesa/Negeri, toko kecil, warung, dan usaha kecil lainnya di desa/Negeri dapat dibantu.
“Pemilik tokokecilmaupun warung tidak usah lagi jauh ke bank untuk memasukkan permohonan bantuan, karena BUMDesa/Negeri ini dibentuk untuk membantu masyarakat dan usaha menengah kebawah,” lugasnya.
Sementara terkait denganAnggaran Dana Desa (ADD) dari sejumlah desa yang beum memasukkan Laporan Rencana Anggaran (LRA), Louhenapessy mengatakan anggaran tersebut merupakan dana untuk pembangunan.
“Laporan keuangan harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa. Olehnya itu jika masih ada Desa/Negeri yang belum membuat laporan pertangungjawaban keuangannya, maka secara otomatis pencairan untuk tahap berikutnya akan tertunda,” tegasnya.
Atas dasar itulah maka Louhenapessy telah menginstruksikan kepada seluruh Desa/Negeri di Kota Ambon mempercepat LRA-nya sebelum akhir tahun 2017 sehingga pencairan dapat dilakukan.
“Jika tidak ada LRA-nya maka tahun 2018 nanti pencairan akan tertunda. Karena tahun ini anggaran yang dikucurkan lebih besar sehingga perlu kehati-hatian dari Desa/Negeri dalam menyikapi hal ini,” pungkasnya. (MT-01)