Wainitu,Ambon,Moluccastimes.com-Ruang Terbuka Hujau (RTH) Wainitu yang selama ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman wilayah (BPPW) Provinsi Maluku, diserahkan kepada pemerintah Kota Ambon.
“Keberadaan RTH atau taman kota sangat penting dalam perencanaan tata kota bahkan merupakan ruang terbuka hijau yang menjadi kebutuhan ditengah ramainya sebuah kota,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela penyerahan aset dimaksud, Jumat, 11/08/2023.
Ayah tiga anak itu mengungkapkan, RTH Wainitu telah merubah kawasan tersebut menjadi Etalase Kota Ambon.
“Dikatakan sebagai etalase, karena RTH memiliki banyak manfaat baik segi ekologi, sosial, kesehatan, memiliki nilai estetis, dan tentunya memiliki fasilitas yang lengkap. Bahkan sebagai paru-paru kota penghasil oksigen,” jelasnya.
Lanjutnya, RTH mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Jika ini dikelola dengan serius akan berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
RTH dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp. 11.529.599.201.83.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala BPPW Maluku, Reza R. Pratama dan Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si. {MT01}