Rubah Program Data Ke Versi 7.3, Proses Lambat, Disdukcapil Minta Maaf

by -76 Views

Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka meningkatkan  pelayanan administrasi kependudukan dari versi 7 ke versi 7.3 berbasis elektronik, membutuhkan waktu panjang  mengakibatkan terganggunya  kenyamanan masyarakat dalam berproses beberapa hari kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.

Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Marchella Haurissa SE, MM, Kamis 11/04/19.

“Perubahan program data dari versi 7 ke versi 7.3 membutuhkan waktu yang tidak cepat karena harus menyelesaikan program dari awal kemudian merubah semua dokumen kependudukan yang menggunakan tanda tangan elektronik. Sementara Capil memiliki 35 elemen yang harus dirubah termasuk biodata untuk dimasukkan dalam program. Jadi, pekerjaan ini membutuhkan kerja ekstra,” jelas Haurissa

Diakuinya, keterbatasan sumber daya manusia Disdukcapil juga sangat mempengaruhi.

“Dapat dibayangkan kita sudah berupaya merubah program data tersebut sejak hari Sabtu lalu padahal waktu efektif yang dibutuhkan untuk merubahnya harus satu bulan. Kami sudah berusaha semampunya agar dalam beberapa hari kemarin semua perubahan dapat terprogram dengan baik, namun pada kenyataannya tidak demikian. Tidak mungkin pegawai diminta untuk bekerja siaga di kantor hingga pagi hari,” terangnya.

Diakui Haurissa, proses pembuatan KTP maupun KK awalnya dapat dilakukan secara normal, namun karena pemberlakukan sistem berbasis elektronik maka semua pelayanan yang tertata dalam satu sistem  menjadi tertunda.

“Sehingga untuk merubah fitur dalam program maka seluruh program yang telah disetting harus dimatikan termasuk proses pembuatan KTP maupun KK. Hal ini mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat,” ungkap wanita dengan senyum manis ini.

Walaupun demikian, Haurissa memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam aktivitas pembuatan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil.

“Sebagai manusia yang memiliki keterbatasan, atas nama Dinas Dukcapil saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Ambon yang terhambat dalam kepengurusan administrasi beberapa hari belakangan ini. Kami alpa  memberikan informasi kepada masyarakat sehubungan dengan perubahan sistem dari versi 7 ke versi 7.3 sehingga mengganggu proses pengurusan administrasi di Disdukcapil. Tapi kini kita sudah  membuka pelayanan administrasi seperti semula walaupun belum secara maksimal,” jelasnya panjang lebar. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *