Salur & Perkuat Kredit Perbankan, OJK Dorong Digitalisasi Dokumen Pertanahan

by -28 Views

“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, kemudian juga notaris dan PPAT dan juga lembaga terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja andal,” jelasnya.

Jakarta,moluccastimes.id-Dalam upaya mempercepat proses penyaluran kredit perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi” di Jakarta, Senin 17/11/2025.

Dian menyoroti urgensi kolaborasi seluruh pihak dan tekanan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, serta dapat memperkuat keamanan agunan dan memitigasi risiko administrasi maupun operasional.

“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, kemudian juga notaris dan PPAT dan juga lembaga terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja andal,” jelasnya.

Komitmen OJK, sambungnya untuk terus memperkuat dukungan terhadap agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang adaptif, serta inisiatif keuangan digital.

“Transformasi digital pertanahan merupakan hal yang memungkinkan penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan,” timpalnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.

“Kami mendukung astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk menyukseskan digitalisasi pertanahan, kami menyarankan verifikasinya harus dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut. Ini baru bisa tersedia jika kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap,” kata Rifqi.

Rifqi juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.

Disisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa berjalan lancar.

“Kebersamaan dalam FGD ini diharapkan dapat digarap secara baik sehingga masalah ini menjadi clear and clear tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ucap Nusron.

Nusron pada Berbagainya juga menekankan perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.

Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektoral dalam implementasi Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) di industri perbankan.

Selain sebagai sarana koordinasi kebijakan, forum ini digunakan untuk mensosialisasikan kerangka regulasi dan prosedur operasional dokumen pertanahan digital kepada pelaku industri, memperoleh kejelasan dari ATR/BPN terkait akses data untuk keperluan verifikasi dan pencegahan agunan ganda, serta menyelaraskan peran notaris/PPAT sebagai gatekeeper dalam memastikan keautentikan dokumen dan kepastian hukum atas jaminan kredit.

Forum ini juga menjadi wadah bagi industri perbankan untuk menyampaikan masukan atas berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan digitalisasi dokumen pertanahan.

FGD yang dihadiri juga oleh perwakilan ATR/BPN, jajaran pimpinan OJK, para pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta organisasi profesi terkait pada akhirnya sepakat melanjutkan langkah koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan keamanan sistem digitalisasi pertanahan yang terkait dengan dokumen jaminan kredit/pembiayaan perbankan.(MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *