Sasar Baguala & Teluk Ambon, Pemkot Ambon Jemput Bola Urus NIB Gratis Mulai Hari Ini

by -11 Views

Layanan “jemput bola” ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 3 hingga 5 November 2026, dengan menyasar wilayah Kecamatan Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menggulirkan program Pelayanan Keliling Perizinan Berusaha (UNIK).

Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Ambon dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di masing-masing wilayah.

Layanan “jemput bola” ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 3 hingga 5 November 2026, dengan menyasar wilayah Kecamatan Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon, Selasa 03/11/2026.

Ibu Velbry Charlota Lesnussa, SE & Ibu Oktofina R. Metiary, S.Sos., M.Si.

Seluruh proses pengurusan legalitas usaha melalui pos keliling UNIK ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apa pun, serta dijamin mudah, cepat, aman, dan legal.

Melalui program ini, DPMPTSP berkomitmen memotong jalur birokrasi agar para pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas pusat.

Kepemilikan NIB dinilai sangat krusial bagi pelaku usaha lokal karena menjadi fondasi utama dalam mengakses permodalan perbankan, fasilitasi sertifikasi halal, serta program bantuan pemerintah lainnya.

Berikut adalah jadwal dan titik lokasi operasional Pelayanan Keliling UNIK yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIT:

• Selasa, 3 November 2026: Kantor Lurah Lateri
• Rabu, 4 November 2026: Kantor Camat Baguala (Lokasi pelayanan terpadu)
• Kamis, 5 November 2026: Kantor Camat Teluk Ambon

Pemkot Ambon mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki usaha namun belum mengantongi izin resmi untuk memanfaatkan momentum strategis ini.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan koordinasi atau informasi lebih lanjut mengenai berkas persyaratan, dapat langsung menghubungi perwakilan DPMPTSP :

Ibu Velbry Charlota Lesnussa, SE, nomor kontak 0813-4301-3037.(MT-01)

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *