Sasar Pelaku Usaha & Potensi Daerah, Unpatti Hadirkan Pusat Studi Kajian Halal Periode 2026–2029

by -69 Views

“Melalui kemitraan lintas sektor, PSKH berkomitmen untuk memberikan dampak nyata serta kontribusi langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha lokal,” tandas Baszari.

Ambon,moluccastimes.id-Universitas Pattimura (Unpatti) secara resmi membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) untuk masa bakti 2026–2029.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk nyata kontribusi akademisi dalam mengoptimalkan potensi produk lokal sekaligus memperkuat ekosistem dan literasi halal di wilayah Maluku.

Dalam roda organisasi yang baru ini, PSKH diketuai oleh Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., dengan didampingi oleh Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., sebagai Sekretaris.

Sebagai langkah awal, kepengurusan baru ini langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat perdana, Kamis 24/09/2026.

Rapat tersebut digelar guna merumuskan arah kelembagaan, program kerja, serta strategi penguatan riset dan edukasi produk halal.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Ruslan H.S. Tawari, S.Pi., M.Si., menyambut baik kehadiran lembaga baru ini.

Ia menegaskan bahwa PSKH dirancang untuk menjadi ruang kolaborasi yang menjembatani para akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, hingga masyarakat luas.

Dengan sinergi tersebut, pengembangan potensi industri halal di Maluku diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Ketua PSKH, Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., menambahkan bahwa universitas tidak boleh hanya menjadi menara gading ilmu pengetahuan.

“Melalui kemitraan lintas sektor, PSKH berkomitmen untuk memberikan dampak nyata serta kontribusi langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha lokal,” tandas Baszari.

Sementara itu, fokus jangka pendek lembaga ini akan diarahkan pada penguatan edukasi dan pendampingan di lapangan.

Sekretaris PSKH, Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa program awal mereka adalah menggencarkan sosialisasi dan edukasi halal, baik bagi pelaku usaha di lingkungan internal Unpatti maupun masyarakat Maluku secara luas.

“Kegiatan ini sangat krusial untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya produk halal, alur pemenuhan persyaratan, hingga manfaat ekonomi dari kepemilikan sertifikasi halal,” pungkas Hanifa.(MT-01)

 

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *